HARI BHAYANGKARA
Selamat Hari Bhayangkara ke 73, Inilah Sejarahnya, dan Keberadaan Polisi di Masa Penjajahan
Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946
Akan tetapi, saat itu pribumi yang menjadi bagian dari anggota keamanan tidak bisa menempati posisi-posisi tinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie.
Mereka hanya diperkenankan menjadi mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Koloni Belanda juga sempat membentuk kepolisian modern selama 1897-1920.
Inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri saat ini.
• Sandiaga Uno Beberkan Alasan Menolak Gabung dengan Koalisi Pemerintah
• EURO U21 2019 - Kalahkan Jerman 2-1, Spanyol Juara Piala Eropa U21 2019
Masa kolonialisasi Jepang
Saat jepang menguasai Nusantara, kepolisian dibagi-bagi berdasarkan wilayah.
Ada kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera dengan pusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang pusatnya ada di Banjarmasin.
Berbeda dengan zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi oleh orang-orang mereka, saat di bawah Jepang, Kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia.
Akan tetapi, meski menjadi pemimpin, orang pribumi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa.
Masa kemerdekaan
Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, polisi bentukan Jepang seperti PETA dan Gyu-Gun dibubarkan.
Dan setelah Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kepolisian yang tersisa dari masa penjajahan menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).
Selanjutnya, pada 29 September 1945, Presiden Soekarno menetapkan dan melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).