Perempuan Ini Nyamar Jadi Jemaah Laki-laki di Pengajian Akbar, Polisi Syok Geledah Isi Tasnya
Seorang perempuan nekat menyamar sebagai laki-laki demi bisa mengikuti sebuah pengajian akbar di Godean, Sleman, Sabtu (29/6/2019)
"Sesampainya di Polsek para jemaah membenarkan bahwa HP yang dibawa pelaku adalah milik para korban.
Pelaku pun tak dapat mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya," ujarnya.
Atas perbuatannya, Dewi diganjar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berkebalikan, Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan menangkap seorang pria yang kerap menyamar jadi perempuan saat mencuri kendaraan bermotor di Kota Bandung.
Adapun pelaku diketahui berinisial IR alias H (20), ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah kosan di kawasan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung.
Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Hidayatullah menjelaskan, pelaku kerap menyasar kosan sebagai target operasi pencurian kendaraan bermotor.
"Pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian," kata Hidayatullah di Mapolsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (22/5/2018).
Setiap menjalankan aksinya, pelaku yang memiliki rambut panjang ini kerap menyamar menjadi perempuan berhijab.
"Pelaku berubah jadi wanita agar tidak dicurigai," ungkapnya.
Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor hasil curian, empat unit laptop, satu ponsel, tas dan hijab yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.
Faktor kebutuhan ekonomi menjadi alasan klasik pelaku melakukan tindakan kejahatan.
"Motifnya karena faktor kebutuhan ekonomi," tuturnya.
Pelaku dijerat pasal 363 KHUPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Polisi melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah barang hasil curian, yakni IR.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dewi Pratiwi Nyamar Jadi Jemaah Pengajian Laki-laki di Sleman, Polisi Terkejut Geledah Isi Tasnya