PPDB 2019

PPDB 2019 Sistem Zonasi Tuai Polemik, Hotman Paris Ancam Gugat: Menteri Pendidikan Tak Berwenang

Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru mendapat kritik dari banyak pihak. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun kini angkat bicara terkait keb

TRIBUNNEWS
PPDB 2019 Sistem Zonasi Tuai Polemik, Hotman Paris Ancam Gugat: Menteri Pendidikan Tak Berwenang 

Datangi DPRD Digeruduk

Sikap orangtua murid juga aneh-aneh akibat sistem zonasi ini

Misalnya, puluhan orangtua calon murid yang mendaftar di SMA negeri melakukan protes dengan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar.

Kedatangan masyarakat ini disambut langsung Wakil Ketua DPRD Kalbar Ermin Elviani dan Zulkarnain Sireger, Rabu (26/6-2019).

Satu diantara orangtua, Sahrul menyampaikan dirinya dari Kelurahan Sungai Jawi Luar, Jalan Apel, Gang Gandaria.

Mendaftar di SMA 3, SMA 1 dan SMA 2, ia menjelaskan bahwa jarak rumah dan SMA 2 sangat jauh tidak seperti jarak realitanya.

"Di gang saya ada tiga orang yang mendaftar, dua orang tidak diterima karena jaraknya menjadi 1,3 KM sedangkan satu orangnya diterima dengan jarak 500 meter," ucap Sahrul saat menjelaskan pada pihak dewan.

Masyarakat meminta keadilan, karena merasa tidak sesuai dengan jarak yang ada.

Kritik Sistem Zonasi

Gubernur Kalbar Sutarmidji sebelumnya mengkritisi sistem zonasi yang diterapkan pada Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun ajaran 2019.

Gubernur meminta Ombudsman selaku instansi yang mengawasi pelayanan publik untuk mengawasi dengan ketat setiap sekolah guna memastikan penerimaan berjalan dengan baik tanpa penyimpangan.

"Saya sudah minta Ombudsman melakukan pengawasan ketat, jangan ada pelanggaran-pelanggaran lagi dan saya juga berharap ke depan pak menteri tak perlu mengatur seperti ini. Biarkan daerah. Daerah lebih pandai mengatur penerimaan murid," ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Senin (24/6).

Menurutnya, level menteri tak perlu mengurus penerimaan murid baru, cakup membuat kebijakan yang membuat pendidikan ini lebih maju kedepannya.

"Kalau menteri masih gak ngurus yang kayak gini, aduh ape ceritanye. Seharusnya cukup buat regulasi yang lain," tegas Midji.

Ia menegaskan, belum kelar masalah zonasi penerimaan murid. Saat ini sudah mau dibuat lagi aturan tentang zonasi penempatan guru.

"Die kire nyaman mindahan guru sana sini. Kalau di daerah Jawa mungkin enak, satu hari satu kabupaten bisa tawaf tujuh kali. Nah kalau di sini bagaimane? Itu semue merampot-merampot jak ye," tegasnya.
Memang untuk didaerah kota seperti Kota Pontianak, kata Midji, sistem zonasi guru sudah dilakukan dan tidak ada masalah.

"Kalau di Pontianak tidak ade masalah, mau pindahkan kemane jak bise. Misalnya orang yang tinggal di Kota Baru ngajar di Batulayang tak masalah. Bayangkan kalau di Kapuas Hulu, Sanggau, Kubu Raya. Die tinggal Rasau suruh ngajar Pasang Tikar, mau jadi ape," jelasnya.

Ia meminta ke depan masalah penerimaan murid dan penempatan guru diserahkan pada daerah. Ia mencontohkan, dulu Proses Penerimaan Peserta Didik tidak ada masalah dan tidak membuat pihak sekolah rumit.

"Katenye mau menghilangkan sekolah favorit. Itu bisa dilakukan asal semue dilengkapi dengan fasilitas. Gedung sama, fasilitas sama, kualitas guru sama, nah hilanglah sekolah favorit. Kalau anak-anak cerdas dan pintar, dia perlu penanganan khusus. Perlu ada unggulan itu," tegas Midji.

Ia pribadi akan tetap membuat sekolah favorit. Ia akan membangun SMK dan SMA unggulan disetiap kabupaten-kota.

"Terserah pak menteri mau atur ape, pokoknye kite atur daerah ini. Masak ngatur penerimaan murid saja ribut sedunia begitu," ucapnya.

Sebut Solusi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved