Inilah Handphone yang Segera Diblokir di Indonesia, Simak Cara Bedakan Ponsel Resmi dan BM
Cara bedakan HP blackmarket (BM) dengan resmi penting diketahui menyusul rencana pemerintah memblokir HP black market Agustus tahun ini.
Klaim itu bisa benar, tetapi tak jarang merupakan modus penipuan dari gerai non-resmi, baik yang berbentuk toko fisik maupun online.
Calon pembeli pun percaya dan semakin mantap melakukan transaksi.
Padahal, klaim tersebut kini bisa dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya melalui situs sertifikasi.postel.go.id.
Ketika masuk ke situs tersebut, buka tab bertuliskan “Daftar Sertifikat”, lantas pilih “Sertifikat Berlaku”.
Anda akan menemukan sebuah kolom.
Masukkan nomor sertifikat yang tertera pada label di kotak kemasan smartphone.
Jika nomor sertifikatnya sesuai dengan model smartphone, artinya smartphone tersebut telah tersertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia.
Jika tak sesuai atau bahkan tak tercantum, artinya smartphone itu adalah barang BM.
Pengecekan ini lebih mudah dilakukan sebelum membeli smartphone di gerai fisik.
Untuk pembelian via layanan e-commerce atau toko online di media sosial, Anda bisa meminta penjual mengirimkan foto kotak kemasannya untuk melihat label dan mengeceknya.
E-commerce tertentu semacam Tokopedia memungkinkan pembeli mengecek barang yang diterima terlebih dahulu, sebelum mengonfirmasi dan menyelesaikan transaksi.
Pada proses pengecekan itu, Anda bisa mengembalikan smartphone yang dibeli jika ternyata tak tersertifikasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Blokir Ponsel BM di Indonesia Semakin Menguat" dan "Cara Bedakan Smartphone Resmi dan "BM" Sebelum Membeli"