WISATA SINGAPURA

Tidak Dikenakan Pajak Penjualan, Produk Properti Singapura Banyak Dibeli Orang Indonesia

Produk properti buatan Singapura ternyata sangat diminati oleh warga Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pembeli dari negara kita ini.

Dokumentasi Guoco Land
Visual Martin Modern Apartment, Singapura 

"Kedua, tidak ada batasan pembelian asing. Mereka bebas membeli berapa pun jumlah unit yang diinginkan, selama punya uang," seloroh Dora.

Ketiga, nilai mata uang dollar Singapura relatif stabil.

Keempat, produk properti yang dijual merupakan area penggunaan dalam hitungan bersih alias sale of usable nett floor area.

Kelima, Singapura menawarkan pertumbuhan nilai sewa rata-rata 3 persen, dengan pasar penjualan yang kembali aktif setelah sempat menurun pada dua tahun lalu.

Faktor berikutnya adalah regulasi dan peraturan yang melindungi pemilik properti demikian terang dan jelas.

"Tidak ada wilayah abu-abu. Semua pasti," tekan Dora. Faktor ketujuh adalah skema pembayaran progresif.

Di Singapura, pembeli hanya diharuskan membayar cicilan jika progres pembangunan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

"Misalnya, untuk cicilan pertama, pembeli membayar 15 persen, kemudian lima persen, dan selanjutnya sesuai dengan perkembangan pembangunan," tambah Dora.

Skema pembayaran ini melindungi konsumen, dan sekaligus menghindarkan pembeli dari praktik curang pengembang.

Uang pembeli disimpan dalam escrow account perbankan yang akan dikeluarkan bila progres pembangunan fisik properti sesuai dalam klausul perjanjian jual beli.

Terakhir adalah rencana pembangunan Singapura di sektor infrastruktur yang diyakini akan menambah nilai properti.

Menurut Cheng, pertumbuhan properti Singapura akan berada pada level rata-rata 10 persen seiring dengan pembangunan infrastruktur.

Perkantoran di Singapura
Perkantoran di Singapura (Hilda B Alexander/Kompas.com)

"Tahun ini akan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Cheng.

Berdasarkan statistik yang diperoleh dari URA Realis, pasar properti Singapura memang memperlihatkan penurunan pada 2017.

Tahun itu, hanya ada sekitar 1.600 transaksi yang dilakukan oleh pembeli asing. Jumlah ini jauh lebih rendah dari jumlah rata-rata 3.600 transaksi per tahun saat properti tengah booming pada medio 2010-2013.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved