BATAM TERKINI

Akui Perusahaan Tak Bangkrut, PT Unisem Batam Pastikan Akan Bayar Hak Karyawan Sesuai Aturan Berlaku

Manajemen PT Unisem Muka Kuning Batam memastikan akan membayar hak-hak karyawan dan akan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Dewi Haryati |
NET
Ilustrasi PHK 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Manajemen PT Unisem Muka Kuning Batam memastikan akan membayar hak-hak karyawan dan akan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.

Kepastian itu disampaikan pihak manajemen PT Unisem Batam saat pertemuan antara pihak PT Unisem dengan pihak-pihak terkait terkait kabar akan tutupnya perusahaan yang sudah berdiri sejak 1991 di Batam.

Pertemuan yang berlangsung, Selasa (2/7/2019) sore di Gedung Wisma Batamindo ini dihadiri pimpinan PT Unisem, Kadisnaker Kota Batam, Dirpamobvit Polda Kepri, Direktur PTSP BP Batam, Ketua Korwil HKI Kepri, PT Tunaskarya dan Serikat dari PT Unisem Batam.

Manager Admin and General Affair PT Batamindo Investment Cakrawala, Tjaw Hioeng mengatakan, ada enam poin hasil pertemuan hari itu.

Pertama, informasi dari Corporate Unisem di Malaysia, PT Unisem secara resmi akan menutup pabriknya di Mukakuning, Batam, Kepri per tanggal 30 September 2019.

"Kedua, terkait pembayaran hak-hak karyawan, perusahaan akan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan," kata Ayung, sapaannya, Rabu (3/7/2019).

INFO CPNS 2019 - Pemko Batam Ajukan 1.980 CPNS Baru, Cek Syarat, Formasi dan Cara Daftar!

LOKER BATAM HARI INI - Jangan Lewatkan 2 Info Lowongan Kerja di Batam Hari Ini, Kamis (4/7)

Berlaku Sejak Mei 2019, Ini Daftar Diskon Pajak Kendaraan di Kepri, Beda Tahun Pembuatan Beda Diskon

SELAMAT! Tanjungpinang Masuk 3 Kota Peraih Anugerah Paritrana

Ketiga, dalam pertemuan itu, manajemen perusahaan meminta agar karyawan tetap bekerja seperti biasa hingga tanggal 30 September 2019.

Ke empat, perusahaan sepakat akan mengirimkan surat jaminan kepada seluruh supplier dan karyawan terkait pembayaran.

"Kelima, Unisem menyatakan tidak bangkrut. Tapi hanya penutupan pabrik di Batam saja," ujarnya.

Keenam, dalam pertemuan itu pihak kepolisian meminta agar semua pihak selalu menjaga iklim investasi yang kondusif, di Kawasan Industri Batamindo yang berstatus Obyek Vital Nasional bidang Industri (OVNI) dan mencegah hal-hal yang provokatif dan belum tentu kebenaran beritanya.

Sebelumnya diberitakan, PT Unisem yang terletak di Kawasan Industri Batamindo dipastikan akan tutup. Hal ini dibenarkan Manager Admin and General Affair PT Batamindo Investment Cakrawala, Tjaw Hioeng.

Dari surat yang beredar tertanggal 28 Juni 2019, dan ditujukan kepada seluruh karyawan PT Unisem, Presiden Direktur PT Unisem, Mike McKerreghan mengatakan, alasan penutupan karena kondisi bisnis yang terus menerus sulit.

Akhirnya, dewan direksi PT Unisem dan Unisem BHD memutuskan untuk menghentikan operational perusahaan.

"Walaupun belakangan ini investasi cukup banyak dilakukan, tapi keputusan sulit ini harus diambil sehubungan prospek bisnis sejak Q3 2018 terus memburuk dan pendapatan terus menerus turun," kata Mike dalam pemberitahuan tertulisnya.

Dengan ketidakpastian kondisi perdagangan dunia, kecil harapan pendapatan PT Unisem Batam akan cukup membaik di tahun 2019.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved