Setelah Ditolak Malaysia dan Filipina, Ini Dia Sejumlah Negara yang Hendak Jadikan Batam Tong Sampah
Kabid BKLI BC Batam Sumarna mengatakan, semua kontainer berisikan limbah plastik itu segera di kembalikan ke negara asalnya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah memastikan bahwa puluhan kontainer sampah plastik di Batam akan dikembalikan ke negara asal sampah tersebut.
Indonesia adalah negara ketiga di Asia Tenggara yang menolak dijadikan sampah setelah Filipina dan Malaysia yang menolak keras negaranya menjadi tong sampah dengan alasan papun.
Sebanyak 38 dari 65 kontainer yang diperiksa berisi sampah, sampah plastik, dan bahan berbahaya yang melanggar aturan impor, menurut pejabat bea cukai di pulau Batam.
"Kami sedang berkoordinasi dengan importir untuk segera memproses pengembalian mereka," kata juru bicara kantor bea cukai Sumarna kepada AFP.
• Menang Lotre Senilai Rp 41 Miliar, Nenek Ini Langsung Beli Beras Satu Truk untuk Dibagi-bagikan
• Prediksi Skor Semifinal Copa America 2019, Chile vs Peru, Peluang Alexis Sanchez Raih Top Skor
• Seleksi ASN di Kota Batam, Buka Untuk Semua Jurusan, Ini Formasi Lengkap dan Persyaratannya
• Polres Kupang Amankan 31 orang Calon TKW, Miliki Dokumen yang Sudah Dipalsukan
Sampah tersebut berasal dari Amerika Serikat, Australia, Prancis, Jerman dan Hong Kong.
Bulan lalu, Jakarta juga mengembalikan lima kontainer limbah ke Amerika Serikat, bergabung dengan paduan suara negara-negara Asia Tenggara yang semakin tidak senang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah dari negara-negara Barat.
Keputusan China pada tahun 2018 untuk melarang impor limbah plastik asing membuat sistem daur ulang global menjadi kacau.
Sejumlah negara maju berusaha untuk menemukan tempat untuk mengirim limbah mereka dan Asia Tenggara kemudian menjadi pilihan, "bekerja sama" dengan pengusaha lokal.
Pada Mei 2019 lalu, Malaysia juga mengembalikan ribuan ton sampah plastik yang ditangkap di sejumlah pelabuhan.
Filipina juga mengembalikan sekitar 69 kontainer sampah ke Kanada bulan lalu, setelah Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan mengembalikan sendiri sampah itu jika Kanada tidak menjemputnya.
• Ini Keterangan Resmi Pihak Instagram dan Facebook, Terkait Instagram dan WhatsApp (WA) Down
• Tak Tahan Dihantui, Tukang Bubur Bunuh Bocah di Bogor Serahkan Diri ke Polisi

Sekitar 300 juta ton plastik diproduksi setiap tahun, menurut Worldwide Fund for Nature (WWF), dengan sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah atau mencemari laut, yang kemudian menjadi krisis internasional yang berkembang.
Sebelumnya, kontainer berisi sampah plastik asal Amerika Serikat juga ditemukan di pelabuhan Surabaya.
Dalam dokumennya, kontainer tersebut disebut berisi potongan kertas, namun setelah diperiksa, isinya botol, sampah plastik, hingga popok, kata pejabat senior kementerian lingkungan Sayid Muhadhar.
Lima kontainer milik perusahaan Kanada dikirim dari Seattle, Amerika Serikat ke Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia pada akhir Maret, kata Muhadhar.
Sampah Plastik di Batam
Masuknya 65 kontainer berisi sampah plastik ke Batam, awalnya, menurut Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila Brata, dilakukan oleh empat perusahaan scrub plastik dan disebut-sebut telah memenuhi kelengkapan dokumen.
Tapi setelah dicek, ada beberapa yang memenuhi kriteria, dan ada yang tidak memenuhi kriteria.
Setelah melewati uji laboraturium, ternyata 38 kontainer berisi sampah plastik yang mengandung B3 atau Limbah Berbahaya.
Tribun merangkum bebrapa fakta kasus limbah plastik yang hebohkan Batam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie mengatakan, pengecekan isi kontainer yang dilakukan Jumat (14/6/2019) ini di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepri, merupakan kelanjutan dari pemeriksaan Kamis (13/6/2019) lalu.
Saat dibuka Satu persatu kontainer yang berisikan limbah plastik ini mengeluarkan bau menyengat.
Punya 4 Perusahaan Besar
Teka-teki siapa pemilik Limbah Plastik yang mengandung B3 atau bahan berbahaya akhirnya terungkap.
Puluhan kontainer yang berisi limbah berbahaya tersebut milik empat perusahaan besar.
Perwakilan dari kementerian terkait seperti dari Kementerian Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian RI ikut turun ke lapangan.
Uji Laboraturium
Sebanyak 65 Kontainer dibuka satu persatu dan diambil sampelnya.
Sampel tersebut kemudian dibawa ke laboraturium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan dari 65 kontainer, 38 di antaranya mengandung unsur B3 atau limbah berbahaya.
Hasil Lab atau pemeriksaan tersbeut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang BKLI BC Batam Sumarna.
Secepatnya Akan di Pulangkan.
Kabid BKLI BC Batam Sumarna mengatakan, semua kontainer berisikan limbah plastik itu segera di kembalikan ke negara asalnya.
Namun untuk melakukan reekspor, BC Batam harus berkordinasi dulu dengan pihak terkai dan juga pemilik barang.
"Yang jelas kita akan meminta barang ini harus segera mungkin di kembalikan kenegara asalnya, karena mengandung Limbah berbahaya," tegas Sumarna.