Tak Tahan Dihantui, Tukang Bubur Bunuh Bocah di Bogor Serahkan Diri ke Polisi
bocah berusia 8 tahun ditemukan tewas mengenaskan di dalam bak mandi sebuah kontrakan di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Magamendung, Kabupaten Bogor,
TRIBUNBATAM.id - Pelaku pembunuhan sadis bocah di sebuah kontrakan di Bogor akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku berinisial H mengaku menyerahkan diri setelah tidak tahan dihantui rasa bersalah menghabisi FA (8).
H menyerahkan diri ke Polsek Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019).
Korban tidak lain adalah cucu dari pemilik rumah kontrakan yang ditinggali pelaku di Bogor.
• Kampanye Dinkes Kepri Cegah Stunting Bersama Dokter Keluarga, Masuk Program Top di Kemenpan-RB
• Pemerintah Akan kenakan Cukai Plastik, Pengusaha: Mahal Banget!
• DAFTAR Universitas & Perguruan Tinggi di Yogyakarta, Program Favorit hingga Status Akreditasi
• Klasemen Liga 1 2019 Usai Persija Jakarta & Borneo FC Raih Kemenangan, Bali United Teratas
Korban bocah berusia 8 tahun ditemukan tewas mengenaskan di dalam bak mandi sebuah kontrakan di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Magamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
FA ditemukan di dalam kontrakan yang dihuni pelaku yang berprofesi sebagai tukang bubur.
H menyerahkan diri pada pihak berwajib di kampung halamannya atau di Polsek Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial H itu telah mengakui perbuatannya menghabisi nyawa FA yang merupakan cucu pemilik kontrakannya di Bogor.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi membenarkan jika H telah menyerahkan diri seusai pulang kampung.
Suhadi mengungkap kepada pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri kepada polisi.
Menurut Suhadi, pelaku merasa tidak tenang seusai menghabisi nyawa korban.
Sempat berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak, pelaku akhirnya tidak tahan karena merasa dihantui.
Pelaku menyerahkan diri karena merasa dihantui rasa bersalah atas perbuatan kejinya.
“H menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi, ia mengaku selalu dihantui, dan setelah menceritakan perbuatannya ke keluarganya ia pergi ke Polsek setempat,” kata AKP Suhadi, Rabu (3/7/2019) petang.
Dari keterangan pelaku, H sempat melarikan diri ke Surabaya selama dua hari.
• Ditegur Mendagri Untuk Pecat Pejabat Mantan Koruptor, BKPSDM Pastikan Hal Ini, Yakin?
• Kemenkeu dan DPR Targetkan Pengesahan Kenaikan Meterai Jadi Rp 10.000 Selesai September
• Bupati Abdul Haris Terkejut Setelah Tahu Ada Pejabatnya Tak Mau Dipindahkan dari Satu OPD
• 2 Wanita Dihamili 1 Polisi, Sempat Disidang Kode Etik dan Akhirnya Kedua Wanita Itu Dinikahinya