Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Belum Pecat ASN Mantan Koruptor, Arif Fadillah: Sudah Lama Dipecat

Surat teguran itu ditujukan kepada kepala daerah yang belum memecat pegawai negeri sipil (PNS) mantan koruptor.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/THOM LIMAHEKIN
Gubernur Kepri Nurdin Basirun, bersama Sekdaprov TS Arif Fadillah 

"Kami tidak punya data tentang nama-namanya. Kami hanya mempunyai data tentang jumlahnya saja," tegas Arif.

Sekdaprov Kepri itu memastikan semua ASN ini akan diberhentikan.

Kebijakan pemberhentian tersebut sudah diberlakukan kepada seorang ASN di Pemprov Kepri.

Sedangkan pemberhentian empat ASN lainnya sedang diurus oleh Pemprov Kepri.

"Pemberhentian itu diberlakukan juga oleh Pemko dan Pemkab se-Kepri. Karena sudah ada instruksi dari BKN," tegas Arif. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved