PK Baiq Nuril Ditolak Mahkamah Agung, Ini Satu-satu Jalan Baginya Agar Bebas dari Hukuman
Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali ( PK) Baiq Nuril di kasus perekaman ilegal sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali ( PK) Baiq Nuril di kasus perekaman ilegal sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
Baiq Nuril kini berharap kepada Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti.
"Posisi kami kecewa dan berharap putusan hakim, khususnya kasasi dan PK (peninjauan kembali) ini, tidak jadi preseden yang membuat korban takut bersuara. Lalu kami desak Presiden Jokowi untuk berikan amnesti," ujar penggagas petisi #SaveIbuNuril dari Institut for Criminal Justice Forum ( ICJR) Erasmus Napitupulu kepada Kompas.com, Jumat (5/7/2019).
Menurut Erasmus, mekanisme teknis membatalkan eksekusi atau menghapus hukuman diserahkan kepada Presiden.
Putusan PK tersebut pun dianggap mengecewakan.
Ia menuturkan, pihak Baiq Nuril sempat memberikan surat ke Presiden Jokowi pada 19 November 2018.
Koalisi Save Ibu Baiq Nuril berkunjung ke Kantor Staf Presiden dan memberikan surat kepada Presiden.
• LIVE INDOSIAR Persebaya vs Persib Jam 18.30 WIB, Ruben Sanadi Tak Mau Bajul Ijo Kebobolan Lagi
• Resmi Kembali ke Juventus, Gianluigi Buffon Bisa Main Bareng Ronaldo, Bagaimana Nasib Szczesny?
• Persebaya vs Persib Bandung, Osvaldo Haay Absen, Amido Balde Starter, Esteban Vizcarra Debut
"Surat tersebut berisi permintaan pemberian amnesti oleh Presiden kepada Nuril," ungkapnya kemudian.
Presiden merespons permintaan ini dengan meminta Nuril untuk mengajukan grasi jika PK ditolak MA.
Kasus bermula saat Baiq Nuril menerima telepon dari Kepsek M pada 2012.
Kasus Baiq Nuril
PK BAIQ NURIL DITOLAK MA
MAHKAMAH AGUNG TOLAK PK BAIQ NURIL
BAIQ NURIL BERHARAP AMNESTI PRESIDEN
Sosok Andi Sudirman Pengganti Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Milenial Pertama |
![]() |
---|
7 Pasangan Muda Mudi Kepergok Dalam 1 Kamar, Rata-rata Mahasiswa |
![]() |
---|
Siapa Mahliza Lubis? Vokalis Grup Sholawat Diprediksi Bakal Geser Nissa Sabyan |
![]() |
---|
Kronologis Bocah 7 Tahun Tewas Digigit Ular Kobra Ketika Hendak Mandi di Sungai |
![]() |
---|
Dua Pemuda NTT Ini Hampir Jadi Milioner Kaya Raya, Segepok Emas dan Uang Rp50 M Jadi Sia-sia |
![]() |
---|