VIRAL DI MEDIA SOSIAL
Terungkap, Ini Penyebab Nenek 59 Tahun Batal Ijab Kabul dengan Pemuda 19 Tahun di Pati
Pernikahan rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu dengan mahar uang sejumlah Rp 1 juta
TRIBUNBATAM.id - Ramai beredar kabar pernikahan seorang nenek dan pemuda 19 tahun yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang akhirnya batal karena keluarga tidak menyetujui.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Kamis (4/7/2019), pasangan yang berbeda usia cukup jauh tersebut batal melakukan ijab kabul setelah ditolak oleh kedua belah keluarga.
Pasangan tersebut diketahui bernama Sutasmi (58) warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dan Dwi Purwanto (19) warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.
Hal tesebut dikonfirmai kepada pihak Kantor Urusan Agama (KUA) yang membenarkan hal tersebut.
• Jadwal Liga 1 2019 Hari Ini, Badak Lampung Jamu Barito Putera, Persebaya vs Persib Jam 18.30 WIB
• Viral di Medsos Curhat Turis Thailand yang Kecewa Saat Wisata ke Gunung Bromo: Ada Mafia di Sini
• Persebaya vs Persib Bandung, Belum Pernah Menang Melawan Tim Djanur, Ini Kata Robert Rene Albert
• TRANSFER PEMAIN - Resmi, Pemain Manchester United Asal Spanyol Ini Pindah ke PSG

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," ucap Kepala KUA Kecamatan Tayu, Ahmad Rodli, Rabu (3/7/2019).
Sebelumnya kabar pernikahan pasangan dengan perbedaan usia yang cukup jauh tersebut tersebar pada Selasa (2/7/2019) melalui akun Facebook "Lika Liku Kehidupan".
Pemilik akun tersebut menyebarkan sebuah kolase foto sepasang pengantin dan foto asli Dwi bersama Sutasmi duduk berdampingan.
"Yang Lagi Viral Hari ini , Seorang Pemuda umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun.
Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah," tulis akun Facebook "Lika Liku Kehidupan".
• Bayi Kembar Siam Dempet Bagian Dada Lahir di Bali, Orangtua Syok: Saat USG Dokter Tak Bilang Dempet
• Link Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Dibuka Bulan Oktober, Perhatikan 9 Syarat Wajib Ini

Kabar pernikahan pasangan tersebut dibenarkan oleh pihak KUA setempat.
Rodli membenarkan rencan pernikahan Sutasmi dan Dwi yang sudah tersebar di sosial media.
"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan orang yang dimaksud. Cuma kebetulan mirip saja."
"Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan. Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jelas Rodli.
Walau sudah mendaftarkan pernikahan keduanya terpaksa membatalkannya.
Pernikahan rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu dengan mahar uang sejumlah Rp 1 juta.
"Tapi pernikahan mereka batal," ucap Rodli.
• Nelayan Pergoki Buaya Seret Tubuh Manusia di Sungai, Tubuh Korban Tinggal Bagian Badan dan Kaki
• Detik-detik Saat Balita Jatuh ke Kandang Puluhan Ekor Buaya, Ibunya Pingsan, Hanya Tersisa Tengkorak
• Main Pukul-pukulan dengan Saudaranya yang Mengidap Syndrom Down, Bocah 6 Tahun Ini Tewas
• Hanya Sekejap Lihat Cristiano Ronaldo, Pelajar Singapura Ini Senang: Ini Hari Terbaik di Hidup Saya
Pembatalan pernikahan terjadi lantaran wali nikah dari mempelai perempuan tidak hadir di lokasi ijab.