Tiga Perusahaan di Johor Bahru Didenda karena Buang Limbah Sembarangan
Tiga perusahaan didenda masing-masing RM15.000 atau sekitar Rp 50 juta di pengadilan Johor Bahru karena membuang limbah padat sembarangan
TRIBUNBATAM.ID, JOHOR BAHRU -Tiga perusahaan didenda masing-masing RM15.000 atau sekitar Rp 50 juta di pengadilan Johor Bahru karena membuang limbah padat secara ilegal antara Juli 2018 hingga Januari 2019.
Perusahaan tersebut adalah Toh Loh Construction Sdn Bhd, Nine Three Three Renovation & Enterprise dan CK Kim Trading.
Toh Loh Construction, yang diwakili oleh direkturnya Chung Hoong Kong, mengaku bersalah membuang bahan limbah konstruksi di Plentong pada Juli tahun lalu.
Itu juga dituduh membuang limbah rumah tangga pada saat yang sama, di mana perusahaan dilepaskan dengan peringatan.
Nine Three Three Renovation & Enterprise, diwakili oleh manajer perusahaan Lee Wai Ping, mengaku bersalah membuang bahan limbah konstruksi di Kampung Ladang Darat, Tanjung Kupang, pada 30 Januari.
CK Kim Trading, yang diwakili oleh direkturnya Lee Keow Heok, mengaku bersalah membuang limbah konstruksi di lahan cadangan milik Tenaga Nasional Bhd di Taman Impian Emas, Tebrau, pada November tahun lalu.
Setelah sidang pengadilan, Lembaga Pengawasan Pengelolaan Limbah Padat dan kebersihan Johor mengatakan, ada 26 investigasi telah dibuka mengenai pembuangan ilegal limbah padat sejak 2018.
Menurut kepalanya, Cairul Hisham Jalaluddin, 12 perusahaan telah didakwa, termasuk tiga di pengadilan hari ini.
"Kami sedang menyelesaikan hasil investigasi terhadap 14 perusahaan lainnya," katanya seperti dilansir TribunBatam.id dari Free Malaysia Today.
Pada kasus-kasus yang dibawa ke pengadilan, Senin (8/7/2019), ia mengatakan bahwa perusahaan yang bersalah sering memberikan alasan bahwa area pembuangan saniter terlalu jauh dan bahwa biaya tinggi.
Dia mengatakan, pabrik-pabrik di Johor Baru, Iskandar Puteri dan Kulai diharuskan untuk membuang limbah padat mereka di tempat pembuangan saniter di Seelong, sementara perusahaan di Pasir Gudang menggunakan tempat pembuangan di Tanjung Langsat
Cairul menyarankan masyarakat untuk tidak membuang sampah di tempat-tempat yang tidak disiapkan bisa menghadapi denda antara RM10.000 dan RM100.000, atau penjara hingga lima tahun jika terbukti bersalah.
Udara dan Air Beracun
Johor dalam sebulan lalu diguncang oleh dua kasus pencemaran limbah di air dan udara yang berdampak cukup besar, yakni menimbulkan keracunan pada warga.

Akibatnya, puluhan sekolah dalam radius enam kilometer terpaksa diliburkan karena banyak anak-anak yang mengalami gejala sesak nafas.
Hingga saat ini sumber pabrik yang mencemarkan udara belum diketahui, namun puluhan pabrik kimia saat ini diselidiki.
• Drone Kembali Sabotase Bandara Changi Singapura, 25 Penerbangan Terganggu
• 7 Tahun Tenggelam, Begini Sekarang Nasib Angelina Sondakh Mantan Istri Adjie Massaid
• Sniper Joanna Palani, Dewi Kematian ISIS di Suriah. Pulang ke Denmark Dipenjara dan Dicap Teroris
Sebelumnya, puluhan murid dari dua sekolah di daerah tersebut juga dirawat di rumah sakit dan klinik kesehatan setempat akibat keracunan.
Ini kasus kedua setelah kasus pencemaran Sungai Kim Kim, Johor Bahru, pada Maret lalu, namun kali ini yang tercemar bukan sungai, melainkan udara.
“Hingga saat ini, instansi terkait sedang melakukan pemantauan," katanya kepada wartawan seperti dilansir TribunBatam.id dari Berita Harian Online, Selasa (25/6/2019).
Kamis lalu, 14 pelajar dan dua dewasa dari Sekolah Agama Taman Mawar (SATM) dan 13 lagi murid Sekolah Kebangsaan (SK) Pasir Gudang mengalami sesak nafas, lemah dan muntah mengalami muntah-muntah.
Sabtu lalu, 17 lagi korban dari tiga sekolah mengalami gejala yang sama.
Kejadian itu hanya tiga bulan setelah kawasan Sungai Kim Kim sepanjang 1.5 kilometer tercemar akibat pembuangan sisa zat kimia jenis toksik yang berdampak pada 6,000 penduduk.
Malay Mail melansir, sebanyak 40 sekolah di Pasir Gudang ditutup dalam radius enam kilometer karena polusi tersebut, Senin.
Kepala Komiter Kesehatan, Budaya dan Lingkungan Johor Mohd Khuzzan Abu Bakar mengatakan bahwa penutupan sekolah itu akan ditinjau kembali dalam waktu empat hari ke depan hingga Kamis.
Sekolah yang ditutup umumnya di tingkat SK atau SD di Indonesia dan taman kanak-kanak.
Reaksi PM Mahathir
Peristiwa ini menyulut kemarahan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad karena dalam waktu tiga bulan, ada dua kejadian berulang di Johor.
Pemerintah akan ‘memburu’ dalang di sebalik insiden pencemaran ini dan akan mengambil tindakan yang keras terhadap mereka yang bersalah, kata Mahathir Mohamad.
Mahathir mengatakan bahwa insiden pencemaran di kawasan timur Johor itu sangat mengecewakan dan tidak sepatutnya terjadi lagi setelah kasus pencemaran Sungai Kim Kim akibat ulah pabrik kimia.
“Ini menyedihkan, sepatutnya setelah insiden yang dulu, tidak terjadi lagi. Kita melihat ada industri yang abai terhadap keselamatan, karena itu perlu kita usut siapa siapa pelakunya," katanya.
Mahathir tidak menyebutkan tindakan yang akan diberikan.
Pemeriksaan 30 Titik

Sementara itu, Badan Lingkungan (JAS) Johor sudah memeriksa 30 premis berisiko tinggi di Kawasan Perindustrian Pasir Gudang dan menemukan sisa racun di sebuah titik.
Zat kimia berbahaya itu sudah dimusnahkan, namun tidak disebutkan pabrik yang teledor tersebut.
JAS telah mengidentifikasi pabrik pengolahan limbah dan telah diperintahkan untuk segera membuang limbah beracunnya, kata Kepala Komite Kesehatan, Kebudayaan dan Warisan Budaya Johor Mohd Khuzzan Abu Bakar.
Dia mengatakan pabrik itu adalah satu dari 30 tempat berisiko tinggi yang diperiksa oleh JAS.
"Kami masih menyelidiki apakah limbah beracun di lokasi tertentu dikaitkan dengan insiden polusi udara kedua di Pasir Gudang," kata Khuzzan dalam konferensi pers.
Khuzzan mengatakan pihak berwenang telah mengambil sampel dari pabrik yang dikunjungi untuk diperiksa.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah kami mendapatkan hasil lengkap," katanya.
Namun Khuzzsan menolak pabrik yang dimaksud, termasuk jenis industri yang terlibat dalam pencemaran ini.
Khuzzan mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar operasi terpadu dengan Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DOSH) dan Dewan Kota Pasir Gudang (MPPG).
Dia mengatakan operasi ini melakukan inspeksi 250 tempat lain untuk memastikan bahwa mereka mematuhi prosedur operasi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk menghindari terulangnya insiden lain, tindakan tegas akan diambil terhadap industri yang tidak mematuhi prosedur operasi standar," kata Khuzzan.
Khuzzan juga mengatakan, polisi juga telah diinstruksikan untuk memantau dengan cermat pergerakan limbah beracun masuk dan keluar dari Pasir Gudang.
“Polisi telah menyiapkan dua penghalang jalan di sini sejak 24 Juni, di mana mereka ditugaskan memeriksa kendaraan berat yang keluar. Ini untuk memastikan bahwa tidak ada limbah beracun yang diselundupkan keluar dari Pasir Gudang," katanya.