PPDB 2019
Tambah Rombel hingga Protes Sekolah Swasta, Simak 8 Fakta Polemik Sistem Zonasi PPDB 2019 di Kepri
Hingga kini, masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 tingkat SMA/SMK di Kepri banyak menuai polemik. Simak sejumlah faktanya.
Tiap Sekolah Tambah 2 Rombel
Pemprov Kepri akhirnya memutuskan untuk menambah rombongan belajar (rombel) di tiap sekolah, minimal dua rombel.
"Kalau dua rombel dibuka, satu sekolah dimungkinkan bisa sampai 80 orang terakomodir satu sekolah," ujar Wakil Walikota Batam, Senin (8/7/2019).
SMAN 23 Batuaji Tambah 5 Kelas
Untuk di Batuaji sendiri, tepatnya di SMAN 23, baik Kadisdik Kepri Muhammad Dali maupun Amsakar mempersilakan untuk dibuka hingga lima kelas.
Ada gedung yang bisa ditumpangi untuk proses belajar-mengajar sementara waktu. Sembari menunggu ruang kelas selesai dibangun.
"Kita harapkan dengan penjelasan tadi, masyarakat tak perlu risau lagi. Tapi jangan pula memaksakan diri pada satu sekolah. Jangan ngotot. Sistem zonasi ini pada hakekatnya supaya ada pemerataan prestasi. Biar tak ada sekolah unggul, sekolah terbelakang. Kalau ini dijalankan 3 atau 4 tahun, saya kira sekolah relatif setara prestasinya," kata Amsakar.
Terapkan Sistem Bebas Zonasi
Kadisdik Kepri, Muhammad Dali mengungkapkan akan menerapkan sistem bebas zonasi. Dari semula delapan zonasi, akan dibuat menjadi empat zonasi.
"Tempat-tempat yang jalurnya padat, bergeser ke zonasi sebelah. Barangkali yang tak diterima di sana tak terlalu banyak. Kita geser. Seperti ke SMAN 15, itu masih kurang 70 siswa, ditambah dua rombel, total bisa sampai 140an siswa di sana," ujar Dali.
Sekolah Swasta Minta Dilibatkan
Sekjen Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta Kepri, Jogie Suaduon mengatakan, mestinya ada sinergi antara sekolah swasta dengan pemerintah, dalam mengatasi persoalan daya tampung sekolah negeri.
"Daripada capek bangun rombel (rombongan belajar), USB (unit sekolah baru), kenapa tak ke swasta saja," kata Jogie, Senin (8/7) di Batam Center.
Soal biaya, bisa dibicarakan bersama antara pihak swasta, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
Dalam hal ini, pihak swasta juga meminta pemerintah melakukan intervensi dalam bentuk pemberian subsidi.