HEADLINE TRIBUN BATAM

KPK Temukan 13 Tas Isi Dolar dari Rumah Dinas Nurdin Basirun

Tim KPK, menggeledah rumah dinas Gubernur Kepri dan menemukan 13 tas dan 1 dus berisi uang dalam mata uang rupiah, Dolar AS dan Singapura.

TRIBUNBATAM.ID/MADI DWINANDO
HEADLINE TRIBUN BATAM 12 JULI 2019 

"Iya besok jadi penyerahan SK-nya, sudah disampaikan juga melalui Puspen Mendagri. Pak menteri yang akan serahkan langsung," kata Rizal.

Gunakan Kode Ikan dan Kepiting

TAK ada orang yang menyangka jika telah terjadi peristiwa besar di Pelabuhan Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang ketika Tim KPK menangkap tangan (OTT) Budi Hartono, Kabid Perikanan dan Kelautan Pemprov Kepri, kamis siang lalu.

Penangkapan Budi Hartono nyaris tidak dikatahui oleh masyarakat yang berada di pelabuhan.

"Ya tak ada apa apa saat itu. Katanya ada OTT. Gak ada yang heboh biasa aja pelabuhan ini. Mungkin diam-diam saja," kata Maman, warga di sekitar area pelabuhan, Jumat (12/7) sore.

Peristiwa itu diyakini KPK melakukan penyamaran dengan mulus. Hingga akhirnya bertemu dengan Budi Hartono tanpa menunjukkan gelagat penangkapan yang dramatis.

"Ya mungkin karena bukan nangkap maling yang harus lari-lari saat ditangkap," katanya lagi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Jumat kemarin mengatakan, Gubernur Kepri menggunakan sejumlah kata sandi dalam praktik korupsi suap terkait izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu.

"Selama proses penyelidikan sebelum operasi tangkap tangan dilakukan Rabu kemarin, tim KPK mencermati sejumlah penggunaan kata sandi yang kami duga merupakan kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan," ujarnya.

Kata sandi yang dipakai antara lain "ikan", "kepiting", dan "daun". "Disebut jenis 'ikan tohok' dan rencana 'penukaran ikan' di dalam komunikasi tersebut. Selain itu, terkadang digunakan kata 'daun'," papar Febri.

Febri melanjutkan, ketika penyidik KPK melakukan OTT pertama kali di Pelabuhan Sri Bintan, Tanjungpinang, salah satu pihak yang diamankan juga sempat berdalih bahwa dia tidak menerima uang. Namun, ia mengaku menerima paket berisi kepiting.

"Ketika KPK melakukan OTT awal di pelabuhan, pihak yang diamankan saat itu sempat berdalih tidak ada uang yang diterima, tetapi kepiting," kata Febri.

Febri menegaskan, KPK akan mencermati penggunaan kode-kode serupa dalam penanganan perkara ini.

"Sebab, KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini. Dan hal ini juga sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat," ujar Febri.

Sementara sosok lain yang ditangkap disebut bernama Abu Bakar, pengusaha asal Kabupaten Karimun. Namun dari hasil penelusuran banyak pengusaha di Karimun tidak mengenal nama Abu Bakar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved