BATAM TERKINI
Diburu Interpol & Diperiksa Paksa di Selat Malaka, Ini Dia 4 Kesalahan MV NIKA
Kapal Buruan Interpol MV NIKA akhirnya diperiksa paksa oleh KP ORCA 3 dan 2 karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Apa saja?
Sebelumnya, selama perjalanan dikawal secara bergantian oleh KRI Patimura, KRI Parang, dan KRI Siwar untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan dugaan pelanggaran hukum di berbagai negara dan UU Perikanan Indonesia yaitu tidak menyimpan alat tangkap di dalam palka.
Susi melanjutkan pada tanggal 22 Juni 2019, Satgas 115 mendapatkan informasi dari INTERPOL bahwa MV NIKA akan menuju Port Wei Hai, Tiongkok. Diprediksi akan melewati ZEE Indonesia.
"Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Pemerintah Panama selaku Negara Bendera MV NIKA telah mengirimkan permohonan resmi kepada Pemerintah Indonesia untuk dilakukan penghentian dan pemeriksaan (board and inspect) pada saat MV NIKA melewati ZEE Indonesia," tutur Susi dalam konfrensi pers. (tribunbatam.id/roma uly sianturi)