HEADLINE TRIBUN BATAM

Kock Meng di Reklamasi Piayu, Warga Tak Tahu Ada Proyek Pengurukan Tanah

Inilah perkembangan terbaru kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepulaun Riau (Kepri) M Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
HEADLINE TRIBUN BATAM 

Pemukiman warga berjarak sekitar 100-an meter dari area warung terapung.

Ada sekitar 30-an rumah. Akses jalan kampung hanya cukup berpapasan roda dua.

Rumah Ketua RT yang Tribun datangi, berjarak sekitar 20-an rumah dari jalan akses utama.

Akses jalan ke kampung ini masih dalam tahap konstruksi. Belum permanen, separuh jalan ditutupi semen beton. Jika hujan, bahu jalan berlumpur.

Selama ini warga tak tahu persis muka Kock Meng, demikian juga Abu Bakar.

Kock Meng diduga adalah atasan Abu Bakar.

Di mana keberadaan Kock Meng, juga belum diketahui.

Informasi yang diperoleh Tribun, Abu Bakar menyebut Kock Meng dengan istilah “Bos Nagoya”.

KPK belum pernah menyebut identitas lengkap Kock Meng, termasuk perannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini.

Oleh KPK, Abu Bakar ditetapkan sebagai tersangka, bersama gubernur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sofyan dan pejabat esleon III DKP Kepri Budi Hartono.

Sejak Kamis (12/7) sore, Abu Bakar mendekam di tahanan KPK, Kuningan, Jakarta.

Abu Bakar adalah nelayan dari Pulau Panjang, di gugusan kepulauan Bulang, Kota Batam.

Ia dicokok tim KPK saat baru menyerahkan” tas berisi uang dolar Singapura, di rumah Jabatan Gubernur, Kota Tanjung Pinang, Rabu (11/7) malam lalu. (tribunbatam.id/dipa nusantara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved