Sehari, Najib Razak Beli Perhiasan Rp 11,5 Miliar Pakai Kartu Kredit, Dibayar Oleh Orang Ini
Kredit milik mantan PM Malaysia, Najib Razak digunakan untuk berbelanja senilai RM3,3 juta atau sekitar Rp 11,55 miliar di toko perhiasan di Italia
TRIBUNBATAM.ID, KUALA LUMPUR - Dua kartu kredit milik mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak digunakan untuk berbelanja senilai RM3,3 juta atau sekitar Rp 11,55 miliar di toko perhiasan dalam satu hari.
Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan megakorupsi terkait skandal 1MDB (1 Malaysia Development Berhad) di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Senin (15/7/2019).
Wakil presiden senior Ambank yang bertanggung jawab atas otorisasi kartu kredit dan manajemen Yeoh Eng Leong (58) mengatakan bahwa pembelian dilakukan di De Grisogono, sebuah perhiasan mewah Swiss di Italia pada 8 Agustus 2014.
Yeoh berbicara pada hari ke-37 persidangan Najib Razak sehubungan dengan penyelewengan dana RM42 juta dari SRC International, anak perusahaan 1MDB.
• Utang Luar Negeri Indonesia Sentuh US$ 386,1 Miliar, Tumbuh Melambat di Bulan Mei
• Menteri Susi Pudjiastuti Datang Lebih Awal ke Jemaja Untuk Resmikan Festival Padang Melang
• Bayi Pertama Lahir saat Musim Haji 2019 di Arab Saudi, Diberi Nama Ahmed Madinah
Eksekutif Ambank mengatakan, RM456.000 dihabiskan menggunakan kartu kredit Visa Platinum, sementara RM2.86 juta dihabiskan menggunakan kartu kredit Mastercard Platinum.
Yeoh juga mengatakan kepada wakil jaksa penuntut umum Budiman Lufti Mohamed bahwa kedua kartu memiliki batas kredit gabungan sebesar RM3.
Pembayaran hampir RM450.000 dilakukan untuk kartu Visa sementara RM2.83 juta dibayarkan ke Kartu Master.
Pada awal Januari 2015, kartu-kartu itu menghabiskan RM466.000 lagi di gerai Chanel di Hawaii.
Kartu-kartu itu juga digunakan untuk membayar tagihan penginapan sebesar RM127.000 di Shangri-La Hotel, Bangkok.

Selama pemeriksaan silang oleh pengacara Najib Harvinderjit Singh, Yeoh menyatakan bahwa pembayaran terakhir tagihan kartu tersebut, April 2015, dibayarkan oleh seseorang bernama Nik Faisal Ariff Kamil.
Nik Faisal Ariff Kamil adalah mantan CEO SRC International.
Tetapi ketika diperiksa oleh penuntut, Yeoh mengatakan semua pembayaran berasal dari akun Ambank milik Najib.
Najib (66), menghadapi tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan, satu tuduhan menyalahgunakan posisinya dan tiga tuduhan pencucian uang yang melibatkan dana SRC International sebesar RM42 juta atau sekitar Rp 3,5 triliun.
Ihwal belanja menggunakan kartu kredit yang dibayar oleh SRC Internasional ini mamang pernah terungkap, beberapa waktu lalu.
Tagihan kartu kredit Najib dan istrinya saat berlibur ke Eropa cukup besar dan dibayar oleh SRC International ini diungkapkan oleh media investigasi Sarawak Report yang bermarkas di Inggris.
