Dua PNS Rekam Adegan Mesum Ditangkap Polisi, Sama-sama Sudah Berkeluarga dan Punya Anak

BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu. Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski k

Tribun-Video.com
Ilustrasi 

Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski keduanya sudah berkeluarga.

Tersangka LS dengan sengaja merekam adegan senonoh itu.

Polisi juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian dengan sebanyak 13 adegan.

sesuai dengan pakaian yang digunakan ada sebanyak 13 Adegan.

Video pembuatan ini terjadi pada 13 Juni 2019.

Ini Reaksi Kaesang, Setelah Garuda Keluarkan Larangan Mendokumentasikan Selama di Pesawat

Karena Salah Nama, Pria Ini Tak Pernah Tertangkap Selama 30 Tahun Selalu Bolak-balik Johor-Singapura

Hasil Lengkap & Klasemen Liga 1 2019, Tira Persikabo Kokoh Dipuncak

Jadwal Pemadaman Listrik di Batam Rabu 17 Juli 2019, Durasi Mati Lampu 2-3 Jam

OKNUM PNS SELINGKUHI KAKAK IPAR 

Sebelumnya oknum PNS berinisial BM (34) berselingkuh dengan wanita berinisial IT (49).

BM, PNS di Kantor Camat Parlilitan ini sudah memiliki dua orang anak, sedangkan selingkuhannya sudah memiliki empat orang anak.

Perselingkuhaan ini pun disampaikan ke Tribun Medan oleh pihak keluarga si laki-laki, dengan mengirimkan dua video saat si BM dan selingkuhanya IT sedang bermesraan.

Di video pertama, BM dan IT tampak sedang di atas  kasur sedang berpelukan dan melakukan ciuman bibir dengan mesra.

BM dan IT saat berselingkuh di Pantai
BM dan IT saat berselingkuh di Pantai (Tangkapan Layar Video)

Kemudian di video kedua, keduanya berada di pantai.

Saat dipantai ini BM sengaja meletakkan ponselnya untuk mereka kemesraan keduanya.

Si BM tampak menggendong si IT, dan tak lama keduanya kembali melakukan adegan ciuman bibir dengan mesra.

Menurut pemberi informasi, IT adalah kakak ipar dari BM.

Sehari-harinya mengelola percetakan di Pakkat, sedangkan suaminya bekerja di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved