Pemerintah Malaysia Baru Kumpulkan Rp 3,5 Triliun dari Skandal 1MDB. Dimana Puluhan Triliun Lain?

Malaysia berhasil mengumpulkan Rp 3,5 triliun dari skandal 1MDB, tetapi jumlah itu masih sangat sedikit dibandingkan dana yang dicuri Rp 52,4 triliun

The Straits Times
1MDB 

Belakangan terungkap, ternyata seluruh utang perusahaan 1MDB selama ini tidak dibayar oleh perusahaan ityu, tetapi oleh Kementerian Keuangan yang menterinya saat itu dirangkap oleh Najib sendiri.

Pada 30 Mei 2018, Menteri Keuangan yang baru, Lim Guan Eng mengungkapkan bahwa di mejanya ada tagihan utang yang jatuh tempo yang harus dibayarkan sebesar RM143.75 juta.

"Saya terkejut ketika dokumen pertama yang harus saya tanda tangan sewaktu mulai bekerja ialah dokumen pembayaran utang 1MDB untuk akhir bulan ini. Saya tidak mau tanda tangan,” kata Lim.

Itu belum lagi membayar bunga obligasi sebesar RM810.21 juta antara September hingga November tahun 2018.

Lim mengatakan bahwa selama ini utang perusahaan yang sudah dibayarkan oleh Kementerian Keuangan nilainya mencapai RM7 miliar atau sekitar Rp 24,5 triliun sejak April 2017.

Riza Aziz (kiri), anak tiri Najib Razak yang dituduh memproduksi film Hollywood menggunakan dana hasil korupsi 1MDB
Riza Aziz (kiri), anak tiri Najib Razak yang dituduh memproduksi film Hollywood menggunakan dana hasil korupsi 1MDB (thecoverage.my)

Lim langsung memanggil CEO 1MDB Arul Kanda dan dalam pertemuan keduanya terungkap bahwa 1MDB tidak punya uang sama sekali.

Padahal 1MDB sebelumnya menyebutkan bahwa mereka sudah menghimpin dana sekitar RM9,8 miliar atau sekitar Rp 34,3 triliun.

Departemen Kehakiman AS memperkirakan setidaknya ada US $ 4,5 miliar atau sekitar Rp 62,5 triliun uang yang dicuci dari Malaysia antara 2009 dan 2014.

Bahkan, dana yang dirampok Jho Low saja nilainya mencapai Rp 7 triliun.

Salah satu yang diincar oleh pemerintahan Mahathir adalah bank investasi terbesar Amerika Serikat Goldman Sachs yang menjadi penjamin obligasi 1MDB senilai US$ 6,5 miliar.

Goldman Sachs sendiri sudah menawarkan kompensasi sebesar US $ 241 juta atau sekitar Rp 3,45 triliun namun ditolak oleh Mahathir. "Itu hanya kacang tanah," kata Mahathir.

Jaksa penuntut Malaysia sebelumnya telah mengeluarkan surat panggilan kepada tiga kantor Goldman Sachs yang mengharuskan mereka menghadapi tuntutan pidana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved