Nurdin Basirun, Gubernur Kepri Gemar Naik Sepeda Motor saat Bertugas, Lihat Aksinya Tunggangi KLX

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dikenal suka naik sepeda motor, lihat aksinya sebelum ditangkap KPK

TRIBUNNEWS
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) 

Ketua DPW Partai Nasdem Kepri itu dilaporkan memiliki mobil Honda CRV keluaran 2005 dan Honda Jazz perolehan tahun 2013.

Ia juga memiliki logam mulia senilai Rp 200 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp 260 juta.

Terakhir, giro dan setara kas milik Nurdin yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 739.845.883.

LHKPN tersebut menunjukkan bahwa Nurdin tak memiliki utang maupun piutang.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu malam.

Salah satu yang diamankan adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Diduga transaksi tersebut terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini.(*)

Artikel ini sudah terbit di Motorplus dengan judul Kena OTT Oleh KPK, Ternyata Gubernur Kepri Nurdin Basirun Doyan Riding Naik Motor

Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved