BATAM TERKINI

Ternyata Eko Tak Sendirian Bawa Sabu 5,4 Kg Sebelum Tertangkap di Hang Nadim Batam

Eko Santoso ternyata tak sendirian beraksi saat berusaha menyelundupkan sabu seberat 5,4 kg melalui bandara Hang Nadim Batam.

TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Kota Batam kembali menangkap ES (34) di Terminal Keberangkatan Domestik Bandar Udara (Bandara) Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (16/7/2019) pukul 13.20 WIB. Ada lima bungkus sabu-sabu diamankan oleh petugas dari barang bawaan ES. 

Sabu itu merupakan milik Eko Santoso. Calon penumpang Batam - Surabaya Jawa Timur dengan maskapai Citilink.

Kepala Layanan Pengiriman dan Informasi (BLKI) Kantor Bea dan Cukai Batam Sumarna menjelaskan,  Eko Santoso yang merupakan kelahiran Pasuruan Jawa Timur 1 Mei 1985 tersebut ditangkap pada Selasa (16/7) pukul 13.20 WIB. 

"Petugas Bea dan Cukai Hang Nadim Batam mencurigai barang bawaan salah seorang penumpang berdasarkan hasil citra X-ray di Security Check Point 1. Terhadap barang bawaan penumpang tersebut, dilakukan pemeriksaan fisik. Dan kedapatan bungkusan plastik bening yang diduga berisi Narkotika Golongan 1 jenis Sabu-sabu di dalam Rice Cooker (pemasak nasi, red), " jelas Sumarna kepada Tribunbatam.id, Kamis (18/7/2019).

Pemilik bernama  Eko tersebut dibawa ke Hanggar Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Internasional Batam.

Untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan membuka Rice Cooker ybs, kedapatan lima bungkus plastik bening.

"Lima bungkus plastik bening berisi Methamphetamine modus disembunyikan di dalam Rice Cooker dengan berat brutto 5.455 gram, " katanya. (Tribubatam.id/leo Halawa) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved