SELEB TERKINI

Pelawak 'Srimulat' Nunung Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Pelawak 'Srimulat' Nunung Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

TRIBUNNEWS
Pelawak 'Srimulat' Nunung Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya.

Sabu itu diperoleh dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo.

Komedian Nunung diduga terjerat kasus narkoba jenis sabu
Komedian Nunung diduga terjerat kasus narkoba jenis sabu (kolase/Istimewa)

Selain itu, dari informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Dari pemeriksaan, Nunung dan suami mengaku menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu. 
Dan dari hasil cek urine, suami istri itu terbukti positif menggunakan narkoba.

Alasan mereka mengonsumsi barang haram itu untuk meningkatkan stamina.

"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap Argo.

Tribun sempat menerima foto Nunung saat ditangkap.

Dalam foto tersebut Nunung mengenakan stelan merah ditutup semacam kain warna hitam sedang memegang surat pemeriksaan tes urine.

Wajah Nunung dalam foto tersebut terlihat muram, matanya sembab.

Dari foto-foto yang beredar, polisi juga menemukan barang bukti sabu, bong alias alat isap, ponsel dan uang pecahan Rp 100 ribu.

Deretan Anggota Srimulat Terlibat Narkoba

Tertangkapnya komedian Nunung menambah panjang daftar anggota kelompok lawak Srimulat yang tertangkap polisi karena kasus narkoba.

Sebelumnya, sejumlah rekan Nunung dari Srimulat lebih dulu terjerat kasus narkoba, yakni Doyok, Tessy dan Polo.

Pada November 2000, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara pada Sudarmadji alias Doyok karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polo atau yang bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi di Hotel Mega Matra, Jakarta Pusat tahun 2000.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved