Kamis, 16 April 2026

Disebut Imbas Perang Dagang AS vs China, Perusahaan Tekstil Terbesar Indonesia Gagal Bayar Obligasi

Gara-gara itu, S&P Global Ratings pun memangkas peringkat kredit obligasi dolar yang dijual oleh anak perusahaan Duniatex Group itu menjadi CCC-

duniatexgrup.blogspot.com/
Duniatex Group 

Fitch beralasan, peringkat awal Delta Merlin itu didorong oleh posisinya sebagai perusahaan tenun terbesar di Indonesia, struktur biaya yang rendah, serta hubungannya yang mapan dengan pelanggan.

Hartono Mall di Solo milik Duniatex Group

Peringkat tersebut, kata Fitch dengan asumsi bahwa Delta Merlin akan mengumpulkan dana yang cukup dari penerbitan obligasi untuk membiayai kembali berbagai fasilitas kredit dari perbankan.

S&P Global Ratings juga menilai Delta Merlin sebagai anak usaha inti Duniatex memiliki profil kredit mandiri yang kuat. Kontribusi pendapatan dan laba juga besar ke Duniatex Group, induk usahanya.

Hanya saja, gagal bayar Delta Merlin ini membuat kekhawatiran investor obligasi meragu masuk pasar obligasi di Indonesia.

Kemerosotan kinerja perusahaan-perusahaan Indonesia dikhawatirkan akan terjadi kasus serupa.

Apalagi sebelumnya S&P dan Fitch juga memangkas peringkat anak usaha perusahaan Agung Podomoro Land (APLN) karena keterlambatan dalam mengumpulkan dana untuk pembiayaan kembali. 

Indonesia sempat menjadi salah satu surga menggiurkan bagi pemegang obligasi sampah (junk bond).

Tapi gara-gara gagal bayar Delta Merlin ini, Bloomberg menyebut,  tingkat kekhawatiran investor pemegang junk bond melonjak 11%, tertinggi sejak 2016.

Kekhawatiran investor obligasi semakin memuncak lantaran Duta Merlin dikabarkan juga memiliki utang di sejumlah bank yang akan jatuh tempo September mendatang. 

Beberapa bank pelat merah juga disebutkan jadi anggota sindikasi tersebut, misalnya PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp 789 miliar, dan ada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan nilai yang tak disebutkan.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan mengonfirmasi bahwa pihaknya ikut ambil bagian dalam sindikasi tersebut. Namun nilainya tak sebesar itu.

“Porsi BNI dalam sindikasi tersebut Rp 301 miliar,” katanya kepada Kontan.co.id. Sayang ia enggan menjelaskan lebih lanjut status pinjaman tersebut.

Sementara Vice President Corporate Solution Group Bank Mandiri Farida Thamrin membantah pihaknya ikut dalam sindikasi.

“Untuk Duniatex Group Bank Mandiri tidak ada exposure sindikasi. Debitur tersebut masuk segmen commercial banking,” katanya.

Kontan.co.id telah berupaya mengonfirmasikan hal ini kepada Direktur Commercial Banking Bank Mandiri Riduan dan Direktur Manajamen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin.

Sumber: Kontan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved