Kisah Sedih di Kebun Tebu: Suami Pingsan Lihat Video Istrinya Selingkuh dengan Kakek-kakek
Fakta-fakta ini terungkap setelah sang suami melihat video istrinya di kebun tebuh yang direkam tetangga
"Ya benar. pelaku menyerahkan diri. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kompol Syaiful Bob.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.
Awalnya tersangka Syahriansyah yang baru pulang dari menyopir truk di Batulicin, Tanahbumbu, secara tak sengaja memergoki istrinya sedang berhubungan intim di rumah dengan tetangganya M Tuah.
Rupanya isterinya Sahriyanti (25) tak menyangka bahwa suaminya itu juga akan cepat-cepat pulang ke rumahnya pada dini hari itu.
Melihat kejadian itu, emosi Syahriansyah langsung murka.
Dengan kemarahan memuncak dia langsung memukuli M Tuah dengan kedua tanganya.
Masih tak puas dengan bogem mentah, M Syairiansyah lalu mengambil celurit, lalu menyerang korban hingga luka-luka.
Teriakan ampun dari korban tak digubrisnya, hingga meregang nyawa di tempat kejadian.
Melihat suaminaya mengamuk, sang istri Sahriyanti juga ketakutann lalu lari ke semak belukar di belakang rumahnya untuk menyelamatkan diri.
Saat dipreriksa di kantor polisi tersangka M Syariansyah mengakui perbuatannya.
"Siapa mas yang tak emosi kalau isteri diselingkuhi," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Asmara Terlarang di Kebun Tebu: Suami Ini Kalap Lihat Video Hubungan Badan Istri dan Kakek-kakek