Sambil Menangis, Nunung 'Srimulat' Menyesal Pakai Narkoba: Saya Mohon Maaf Kepada Fans dan Netizen
Sambil Menangis, Nunung 'Srimulat' Mengaku Menyesal Pakai Narkoba: Saya Mohon Maaf Kepada Fans dan Netizen
Sambil Menangis, Nunung 'Srimulat' Mengaku Menyesal Pakai Narkoba: Saya Mohon Maaf Kepada Fans dan Netizen
TRIBUNBATAM.id - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (NN) Srimulat bersama sang suami, July Jan Sambiran (JJ) alias Iyan Sambiran tengah terjerat kasus narkoba.
Diketahui Nunung Srimulat bersama suaminya, Iyan Sambiran terpergok memiliki narkoba di rumahnya yang bertempat di jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Dalam interogasi yang sudah dilakukan Sitresnarkoba Polda Metro Jaya, Nunung Srimulat mengaku telah menggunakan narkoba selama 20 tahun.
Nunung tampak mengenakan kerudung dan kacamata hitam menyampaikan permohonan maaf dan juga rasa menyesalnya.
• Hasil Akhir Badak Lampung FC vs Borneo FC, Sempat Tertinggal, Gol Marquinhos Selamatkan Tuan Rumah
• Isdianto Irit Bicara Soal Izin Reklamasi yang Jerat Nurdin Basirun dalam Kasus Suap
• Video 2 Anak Berbaring ala Superman di Belakang Mobil di Malaysia Viral
• Antisipasi Paham Radikal, Polres Bintan Dekati Masyarakat Pesisir Desa Pangkil, Begini Alasannya
"Yang perlu saya sampaikan saya mohon maaf pada Allah swt, mohon maaf pada bapk ibu saya, anak dan cucu saya, keluarga besar saya. Kepada rekan kerja saya dan di mana saya bekerja, saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah melanggar hukum," ujar Nunung terisak.

Ia lantas mengucapkan rasa terima kasihnya kepada polisi karena telah menyelamatkannya.
"Kepada bapak polisi yang sudah ada kejadian ini, saya berterima kasih saya terselamatkan dengan kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini sampai kapan saya berhenti," paparnya.
"Dan saya minta maaf kepada semua fans saya, netizen, dan dengan kejadian sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya," ungkapnya.
Sedangkan sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan update terkait kasus narkoba Nunung.
Argo Yuwono menyebutkan mulanya polisi mendapati informasi dari masyarakat pada Bulan Juli.
"Jadi berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke dalam Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Metro Jaya sekitar Bulan Juli. Dengan inisial HD," ujar Argo Yuwono.
"Tim Pak Calvin melakukan penyelidikan 19 Bulan Juli berhasil membuntuti pengedar atau pelaku inisial HD ini, setelah melakukan penyelidikan di daerah Tebet kita berhasil mengamankan satu orang HD tersebut."
Ia menuturkan ahwa pelaku HD baru menyerahkan sekitar 2 gram ke seseorang, dan HD pun memberikan arah rumah pembelinya.
"Kita menemukan uang sekitar 3,7 juta ini informasinya hasil penjualan."
"Kita amankan hpnya juga, dengan indikator ini kita daripada penyedik menuju ke rumah yang ditujuk atau yang diberi," paparnya.