Segel KPK di Ruang Kerja Gubernur Kepri Pasca Nurdin Basirun Kena OTT Sudah Dibuka, Reaksi Isdianto?
Segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca Gubernur Kepri H Nurdin Basirun terjerat kasus dugaan suap, Rabu (107/2019) sudah tidak terlihat lagi.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca Gubernur Kepri H Nurdin Basirun terjerat kasus dugaan suap, Rabu (107/2019) sudah tidak terlihat lagi, Senin (22/7/2019).
Sebelumnya, segel KPK tersebut terpasang di pintu khusus yang menghubungkan halaman parkir dan ruang kerja di lantai di Lantai 4 Gedung A Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang.
Segel yang sama juga tidak terlihat lagi di pintu masuk ruangan Sekretariat Gubernur Kepri di depan ruang lobi di lantai 4.
Kendatipun demikian, tidak ada seorang pun yang beraktivitas di dalam dan di luar ruangan Sekretariat Gubernur Kepri, termasuk para staf yang selama ini membantu kerja Nurdin Basirun.
• Sering Mati Lampu, Komisi III DPRD Batam Segera Panggil Bright PLN Batam
• Ketika Media Thailand Cemooh Tim Kopassus, Cuma 3 Menit Serangan Kilat Langsung Tercengang
• Mau Wisata Horror ke Jepang? Intip Hashima Island, Pulau Tak Berpenghuni 40 Tahun
• Seperti di Film Sci-fi, Elon Musk Ingin Pasang Chip di Otak Manusia

"Masih kosong ruangannya, gak ada aktivitas," ujar seorang petugas Satpol PP Povinsi Kepri, Senin (22/07/2019).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri saat ini, Isdianto pun juga masih menempati ruangnnya.
Ditemui langsung oleh TRIBUNBATAM.id, Isdianto tidak banyak berkomentar.
"Kan masih ruangan Pak Nurdin itu, saya kan ruangan sendiri, saya ini Plt hanya menjalankan tugas tugas saja," jawab Isdianro sambil tersenyum.
Isdianto tidak banyak berkomentar karena bergegas menghadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Kesenian Kepri di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Senin (22/07/2019).
Pasca Gubernur Kepri H Nurdin Basirun ditangkap KPK karena terjerat kasus dugaan suap atas pemberian izin reklamasi dan pemanfaatan ruang laut di pulau-pulau kecil, khususnya Tanjung Piayu, Kota Batam, sejumlah tempat didatangi KPK.
Tim KPK mendatangi lagi Rumah Dinas Gubernur Kepri di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang sehari setelah KPK menangkap Nurdin Basirun di tempat tersebut.
KPK juga menggeledah ruangan kerja Gubernur Kepri di Lantai 4 Gedung A Kantor Gubernur Kepri serta ruang kerja Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri.
Setelah penggeledahan, tim KPK kemudian menyegel pintu yang menghubunkan halaman parkir dengan ruang kerja Gubernur Kepri.
Segel juga dipasang pada pintu masuk ruangan Sekretariat Gubernur Kepri dari lobi di lantai 4. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)