KPK Geledah Ruko Pengusaha Batam Kock Meng, Kembangkan Kasus OTT Nurdin Basirun

Selain memeriksa rumah milik ajudan Gubernur Kepri (Non-Aktif), Nurdin Basirun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memeriksa rumah toko (Ruko).

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
KPK beserta pihak kepolisian mendatangi Ruko yang bertempat di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, sejak pukul 09.00 WIB. Ini merupakan Ruko milik Kock Meng, pihak swasta yang disebut-sebut ikut berperan dalam kasus yang menjerat Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun. 

Dari jalan poros Piayu Laut, kampung ini ditandai dengan gapura bertuliskan RM Seafood Jawa Melayu 2.

Pemukiman warga berjarak sekitar 100-an meter dari area warung terapung.

Ada sekitar 30-an rumah. Akses jalan kampung hanya cukup berpapasan roda dua.

Akses jalan ke kampung ini masih dalam tahap konstruksi. Belum permanen, separuh jalan ditutupi semen beton. Jika hujan, bahu jalan berlumpur.

Selama ini warga tak tahu persis muka Kock Meng, demikian juga Abu Bakar.

Di mana keberadaan Kock Meng pun belum diketahui.

Dua petugas wanita berjilbab dengan menggunakan masker penutup mulut membawa satu buah koper berukuran besar berwarna hitam dari Kantor Dishub Kepri, Selasa (23/7/2019) siang.
Dua petugas wanita berjilbab dengan menggunakan masker penutup mulut membawa satu buah koper berukuran besar berwarna hitam dari Kantor Dishub Kepri, Selasa (23/7/2019) siang. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

KPK belum pernah menyebut identitas lengkap Kock Meng, termasuk perannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini.

Oleh KPK, hanya sosok Abu Bakar saja ditetapkan sebagai tersangka dari pihak perusahaan, bersama Gubernur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sofyan dan pejabat eselon III DKP Kepri Budi Hartono.

Sejak Kamis (12/7/2019) sore, Abu Bakar mendekam di tahanan KPK, Kuningan, Jakarta.

Abu Bakar adalah nelayan dari Pulau Panjang, di gugusan kepulauan Bulang, Kota Batam.

Ia dicokok tim KPK saat baru menyerahkan tas berisi uang dolar Singapura, di Kota Tanjung Pinang, Rabu (11/7/2019) malam lalu.  (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved