KPK Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Nurdin Basirun, Dari Unsur Pemerintahan Hingga Pihak Swasta
Semula hanya 5 titik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah sebanyak 9 lokasi untuk Penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dug
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Semula hanya 5 titik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah sebanyak 9 lokasi untuk Penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri.
"Besok sekitar 8 orang saksi dari unsur pemerintah provinsi Kepri dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK kepada Tribun, Febri Diansyah, Selasa (23/7/2019).
Penggeledahan di kota Batam diantaranya rumah pihak swasta, Kock Meng, rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri, 2 rumah pihak swasta di Batam yang diduga terkait dengan tersangka.
• KPK Geledah 9 Lokasi di Kepri, 8 Orang Diperiksa Terkait Kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun
• Kasus Suap Nurdin Basirun Melebar, Penyidik KPK Bahkan Periksa juga Jamhur Ismail dan Amjon
• Rekaman CCTV Detik-detik Underpass Kentungan Yogyakarta Ambles, Satu Keluarga Selamat dari Maut
• Setelah Bertemu Jokowi, Besok Prabowo Subianto akan Nostalgia dengan Megawati
Sementara itu, lanjut dia, perjalanan Kota Tanjung Pinang, diantaranya Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, rumah Pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas ESDM.
Terakhir di Kabupaten Karimun tepatnya di rumah Gubernur Kepri.
• Beli Handphone Bisa Bunga 0 Persen di Eraphone Mega Mall Batam
• Fasilitas Lengkap dan Dekat Tempat Wisata, Inilah 5 Hostel Murah di Malaysia
• Tingkatkan Penghasilan BPHTB, Pemko Pastikan Sistem Pembayaran Transparan
• Puput Nastiti Devi Dikabarkan Hamil, Ini 5 Potret Terbaru Istri Ahok/BTP, Perutnya Sudah Membuncit
"Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi.
9 Lokasi Digeledah
Jurubicara (Jubir) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, ada 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dilakukan penggeledahan.
Disampaikannya, dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan.
"Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak2 di lokasi dapat bersikap koperatif, agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi," ujarnya menyampaikan melalui pesan whatsap, Selasa (23/07/2019).
• Kasus Suap Nurdin Basirun Melebar, Penyidik KPK Bahkan Periksa juga Jamhur Ismail dan Amjon
• Rekaman CCTV Detik-detik Underpass Kentungan Yogyakarta Ambles, Satu Keluarga Selamat dari Maut
• Setelah Bertemu Jokowi, Besok Prabowo Subianto akan Nostalgia dengan Megawati
• Pemkab Lingga Berkomitmen Tambah Iuran Integrasi Jamkesda dalam APBD 2019
Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan saksi baik dari unsur Pemprov Kepri, dan Swasta.
"Besok sekitar 8 orang saksi dari unsur pemerintah provinsi Kepri, dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini," ujarnya kembali.
• 8.482 JCH Sudah Tiba di Tanah Suci dari Embarkasi Batam
• Beli Handphone Bisa Bunga 0 Persen di Eraphone Mega Mall Batam
• Fasilitas Lengkap dan Dekat Tempat Wisata, Inilah 5 Hostel Murah di Malaysia
Berikut 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan penggeledahan oleh KPK:
1. Kota Batam
• Rumah pihak swasta, Kock Meng
• Rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri
• Dua rumah pihak swasta di Batam yang diduga terkait dengan tersangka;
2. Kota Tanjung Pinang
• Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri
• Rumah Pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri
• Kantor Dinas Lingkungan Hidup
• Kantor Dinas ESDM
3. Kabupaten Karimun
• Rumah Gubernur Kepri
Ada Tiga kadis Diperiksa