Duduk Perkara OTT Gubernur Kepri, Suap Reklamasi di Batam Melebar, Adakah Tersangka Baru?

Duduk perkara suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (non aktif) Nurdin Basirun, mulai kasus reklamasi hingga KPK telisik kasus lain.

TRIBUNNEWS
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) 

Disampaikannya, dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan.

"Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak2 di lokasi dapat bersikap koperatif, agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi," ujarnya menyampaikan melalui pesan whatsap, Selasa (23/07/2019).

 

Disebutkannya, penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan saksi baik dari unsur Pemprov Kepri, dan Swasta.

"Besok sekitar 8 orang saksi dari unsur pemerintah provinsi Kepri, dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini," ujarnya kembali.

Berikut 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan penggeledahan oleh KPK:

1. Kota Batam
• Rumah pihak swasta, Kock Meng
• Rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri
• Dua rumah pihak swasta di Batam yang diduga terkait dengan tersangka;
2. Kota Tanjung Pinang
• Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri
• Rumah Pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri
• Kantor Dinas Lingkungan Hidup
• Kantor Dinas ESDM
3. Kabupaten Karimun
• Rumah Gubernur Kepri

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan dokumen.

6. Pemeriksaan di Polresta Barelang

Sejumlah polisi Provos tampak berjaga di pintu depan Mapolresta Barelang jelang pemeriksaan 8 pejabat Pemprov Kepri oleh KPK, Rabu (24/7/2019)
Sejumlah polisi Provos tampak berjaga di pintu depan Mapolresta Barelang jelang pemeriksaan 8 pejabat Pemprov Kepri oleh KPK, Rabu (24/7/2019) (TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA)

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan secara maraton ke pihak pemerintah dan swasta di Polresta Barelang, Batam mulai Rabu (27/7/2019).

Delapan pejabat Pemprov Kepri hari ini memenuhi undangan penyidik KPK di Lantai 3 Mapolresta Barelang, Rabu (24/7/2019).

Pemanggilan pejabat di lingkungan pemprov ini masih terkait gratifikasi yang diduga diterima Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jumhur Ismail dan Kabiro Hukum Provinsi Kepri, Heri Mukrizal serta beberapa pejabat lainnya saat ini sedang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Selama tiga hari ke depan terdapat 14 pejabat yang dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK.

"Hari ini, 8 yang diperiksa, besok 3 dan jumat 3 orang itu dari lingkungan pemprov Kepri saja" ujar Hery.

KPK sedang mengumpulkan keterangan saksi. Mungkinkah akan ada tersangka baru dalam pusaran kasus suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun?(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved