Duduk Perkara OTT Gubernur Kepri, Suap Reklamasi di Batam Melebar, Adakah Tersangka Baru?

Duduk perkara suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (non aktif) Nurdin Basirun, mulai kasus reklamasi hingga KPK telisik kasus lain.

TRIBUNNEWS
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) 

Judulnya: Peta Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut Saudara Kock Meng.

Di dokumen pertama, nama Kock Meng dituliskan dua kali.

Penyebutan pertama di paragrap awal “Menindaklanjuti Surat Permohonan Saudara Kock Meng Nomor 018/PerLAM/BTM/2018 tanggal 1 Oktober 2018 dan Nomor 019/PerLAM/BTM/2019 tanggal 3 April 2019 permohonan izin prinsip pemanfaatan ruang laut dengan Tujuan untuk Pengembangan Pariwisata dengan membangun rumah kelong di Perairan Pesisir dan Laut Tanjung Piayu Kota Batam,”

Di dokumen itu nama Kock Meng kembali disebut, dalam konteks identitas pemohon reklamasi.

Selasa (24/7/2019), tim KPK juga mendatangi ruko Kock Meng di Kompleks Nagoya City Center Blok H No 6, RT 002/003 Kelurahan Lubak Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

KPK beserta pihak kepolisian mendatangi Ruko yang bertempat di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, sejak pukul 09.00 WIB. Ini merupakan Ruko milik Kock Meng, pihak swasta yang disebut-sebut ikut berperan dalam kasus yang menjerat Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun.
KPK beserta pihak kepolisian mendatangi Ruko yang bertempat di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, sejak pukul 09.00 WIB. Ini merupakan Ruko milik Kock Meng, pihak swasta yang disebut-sebut ikut berperan dalam kasus yang menjerat Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

5. Geledah 9 lokasi

Petugas KPK akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri.

Diketahui selama enam jam petugas KPK melaksanakan penggeledahan.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan di kantor Dinas Perhubungan Prov Kepri, Selasa (23/07/2019) malam

Pantauan Tribunbatam.id, sebanyak dua koper berwarna hitam, dan abu-abu dibawa kedalam kendaraan mobil.

 Kasus Gubernur Kepri Merambat ke Gratifikasi, KPK Geledah 9 Lokasi di Kepri

 OTT Gubernur Kepri Menyasar ke Batam, KPK Geledah Ruko Kock Meng di Nagoya

 Siapa Kock Meng, Apakah Masuk Daftar 8 Orang yang Diperiksa Sebagai Saksi Oleh KPK?

 OTT Gubernur Kepri, KPK Periksa 8 Saksi di Batam, Adakah Tersangka Baru?

Sementara itu, dua box berwarna hitam dan kuning juga turut dimasukan kedalam kendaraan mobil.

Dalam penggeledahan KPK di Tanjungpinang, ada tiga lokasi penggeledahan.

Diantaranya, Kantor Dishub Kepri, Kantor DLH Kepri, dan Kantor ESDM Kepri.

Pengataman Tribunbatam.id, kantor DLH paling lama dilakukan penggeledahan, dibandingkan kantor ESDM Kepri.

Usai memasukan seluruh barang barang. Tim KPK ini pun langsung meninggalkan kantor tersebut.

8 Orang diperiksa jadi saksi

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, ada 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dilakukan penggeledahan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved