Juniarto Jadi Orang Dekat Nurdin Basirun, Punya Rumah Mewah dan Dapat Posisi Istimewa di Biro Umum
Juniarto yang akrab dengan sapaan Yon jadi bahan perbincangan setelah Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Juniarto yang akrab dengan sapaan Yon jadi bahan perbincangan setelah Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 910/7/2019) lalu.
Nurdin Basirun ditangkap setelah terjerat kasus dugaan suap pemberian izin reklamasi dan pemanfaatan wilayah laut di pulau-pulau pesisir, khususnya Tanjungpiayu, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Tim KPK kemudian mengembangkan kasus dugaan suap tersebut dengan menggeledah sejumlah lokasi di Tanjungpinang, Batam dan Karimun.
Di Batam, rumah mewah milik Yon menjadi satu lokasi yang digeledah Tim KPK, Selasa (22/7/2019).
Informasi awal yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, rumah mewah ini milik Nurdin Basirun.
Sebab, rumah tersebut digeledah juga oleh Tim KPK dalam kaitan dengan kasus Nurdin Basirun.
Namun, rumah mewah itu akhirnya dipastikan sebagai rumah Yon, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Ketua RT 03/RW 19, Agus Wibowo mengatakan, sekitar dua tahun belakangan ini, Yon tinggal di Anggrek Mas 2 ini.
Dia dikenal sebagai pribadi yang mudah bersosialisasi dengan warga sekitar.

• Siapa Kock Meng, Apakah Masuk Daftar 8 Orang yang Diperiksa Sebagai Saksi Oleh KPK?
• Tujuh Jam Berlalu, Kadishub Provinsi Kepri Jamhur Ismail Masih Diperiksa KPK
• Cari Bukti Gratifikasi Gubernur Kepri Rp 6,1 Miliar, KPK Periksa Pejabat Pemprov di Batam
• Teka-teki Pemilik Mobil Camry BP 5 di Garasi Rumah Mewah Milik Ajudan Nurdin Basirun Terungkap
"Juniarto atau Yon itu seorang PNS, yang saya (Agus Wibowo) tahu dia dari Karimun" kata Agus Wibowo.
Setelah ditelusuri oleh TRIBUNBATAM.id, Yon ternyata menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi Akomodasi Bagian Rumah Tangga Biro Umum Pemprov Kepri.
Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon pun membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, dia (Juniarto) bawahan saya," ujar Martin, Rabu (24/07/2019) sore.
Seorang pegawai di Biro Umum Pemprov Kepri menambahkan selama ini Yon seakan mendapat keistimewaan.

"Kasubag saja dapat ruangan sendiri.
Padahal kalau yang ada ruangan itu levelnya Kabag.
Itulah kalau dekat pimpinan daerah," ucap pegawai tersebut sambil tertawa.
Pegawai itu mengakui Yon memang menjadi orang kepercayaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur.
"Dari karimun Yon itu asalnya. Pindah ke Pemprov saat Pak Nurdin jadi Wakil Gubernur. Orang kepercayaan gitulah," ucap pegawai tersebut.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, posisi ruangan Yon berada di pojok kanan.
Bila masuk ke Kantor Biro Umum Pemprov Kepri, posisi ruang kerja Yon terlihat berada di samping kanan paling pojok.
Ruangannya tidak terpasang papan nama ruangan tersebut.

• Diusung Nasdem Jadi Capres 2024, Ini Kata Anies Baswedan
• Perjuangan Anak Tukang Ojek Jadi Perwira TNI, Tak Tahu Ibunya Wafat
• Diwarnai Kerusuhan Fans Laga Juventus Vs Inter Milan di China
• Kepergok Disetubuhi Kakak Kelas di Rumah, Siswi SMP Ini Berlari Peluk Ibunya
sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada beberapa kesempatan Yon memang kerap terlihat bersama dan mengemudi mobil BP 757 milik Nurdin Basirun.
Dari informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, Yon sudah dipercayakan oleh Nurdin Basirun sewaktu menjadi Bupati Karimn.
Setelah Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri, Yon ditarik masuk ke lingkaran Kepri 1.
"Dia adalah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi di Biro Umum Provinsi Kepri," ungkap Abdullah, pejabat di Biro Umum Provinsi Kepri.

Yon memiliki rumah bercat kuning yang tampak paling menonjol di antara deretan rumah di permukiman elite Perumahan Anggrek Mas 2 Kota Batam.
Di depan rumah tersebut terparkir Mobil Camry plat merah dengan nomor polisi BP 5 serta satu unit motor yang tertutup kain motor.
Rumah berlantai tiga itu tidak jauh dari gerbang Perumahan Anggrek Mas 2.
Rumah ini tercatat milik Yon yang menjadi ajudan sekaligus sopir pribadi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Selama Nurdin Basirun aktif menjabat sebagai Gubernur Kepri, terlihat Yon selalu menemaninya di berbagai kegiatan.
• Tak Tahan Lihat Wanita Menyusui Anaknya, Pria Ini Menyelinap Lalu Gauli Istri Tetangga
• Demo Hong Kong yang Makin Brutal Membuat China Daratan Kesal. Akankah Beijing Kerahkan Pasukan?
• AWAS Sasar Murid SD, Pemerintah Malaysia Larang Permen Ghost Smoke di Indonesia Videonya Viral
• Jumlah Janda Muda Semakin Bertambah, Disebabkan Karena Angka Perceraian Semakin Meningkat
Tim KPK dengan pengawalan anggota kepolisian, pagi sekitar jam 10.00 WIB mendatangi kediaman Yon.
Terlihat empat mobil MPV terparkir tepat di depan rumah Yon yang terletak di Blok C nomor 7.

Hampir dua jam tim KPK menggeledah kediaman Yon.
Menurut Agus Wibiwo tidak ada barang yang disita dari Kediaman Yon.
Koper yang dibawa Tim KPK dari rumah Yon merupakan peralatan yang digunakan mereka untuk melakukan forensik.
Usai melihat tim KPK meninggalkan kediamannya, Yon yang mengenakan baju biru langsung masuk ke dalam rumah miliknya.
Meski sempat melihat kami (wartawan) Yon memilih mengunci rapat kediamannya.
Pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi proyek reklamasi di Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri terus berlanjut, Selasa (23/7/2019). (tribunbatam.id.id/endra kaputra)