Siswi SMA Jadi Lampiasan Nafsu Dukun, Modus Obati Bisul di Paha Pakai Timun

Seorang pria ambil kesempatan, pura-pura obati bisul di paha pakai timun malah memperkosa siswi SMA hingga 15 kali.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan) 

Aksi bejat pelaku diketahui saat korban mengaku ke keluarganya, keluarga yang geram langsung melaporkan hal itu ke polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar," tambah Febry.

Cekoki Miras Lalu Perkosa

Seorang pemuda asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tega mencekoki paksa minuman keras jenis ciu kepada seorang anak perempuan di bawah umur.

Setelah dicekoki hingga tak berdaya, perempuan itu pun tak sadarkan diri.

Setelah tak sadarkan diri, perempuan bernasib malang itu pun langsung dicabuli oleh SA (27), pemuda asal Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.

SA melakukan aksi bejat dan cabul itu pada 20 Juni 2019 lalu.

Atas perbuatannya, korban beserta keluarganya pun melapor ke Polsek terdekat.

Akhirnya, pelaku SA pun berhasil ditangkap Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal pada Selasa (9/7/2019) kemarin di kediamannya.

"Modus operandi tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara bujuk rayu.

Tersangka mencekok minuman keras kepada korban," kata Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/7/2019).

Kini, tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan di Polres Tegal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Isep Heri Herdiansah )

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kain Putih dan Kertas Bertuliskan Arab Jadi Jimat Dukun Cabul di Tasik Perdaya Korbannya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved