Sempat Kabur dengan Pakaian Acak-acakan, Nenek 60 Tahun yang Diperkosa Pemuda Tewas Terbunuh

Nenek 60 tahun dibunuh dan diperkosa oleh pria yang kemudian buron dan dicari polisi

Ilustrasi
Ilustrasi perkosaan 

Perwakilan LAP Damar, Meda Damayanti menuturkan, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak umur 6 tahun sudah dikawal pada awal tahun 2018.

"Kalau yang umur 6 tahun itu sudah selesai, hingga pengawalan psikologisnya," ungkap Meda, Rabu (19/12/2018).

Dalam kasus itu, lanjut Meda, pelaku sudah dijatuhi hukuman pidana penjara maksimal, yakni 15 tahun.

"Lokasi kasus di Lampung Utara, sudah cukup lama," kata Meda.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

"Kalau soal trauma, jelas trauma. Tapi karena anak-anak, jadi trauma bisa cepat hilang asalkan tidak bertemu kembali dengan pelaku," ungkap Meda.

Namun terkait kasus nenek 80 tahun jadi korban perkosaan, Meda mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Kami baru mendapat informasi dan kami belum lakukan pendampingan," katanya.

Meski demikian, Meda mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi atas informasi tersebut.

"Tentu, itu akan kami lakukan investigasi. Kami belum tahu tempat pastinya. Tapi, masih di Lampung," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif LAP Damar, Sely Fitriani menyatakan bahwa ada 40 kasus kekerasan terhadap perempuan selama Januari-Oktober 2018, yang menjadi catatan LAP Damar.

Berdasarkan faktor usia korban, Sely mengungkapkan fakta bahwa korban perkosaan berusia antara 6 tahun hingga 80 tahun.

"Karakteristik tindak perkosaan berdasarkan kategori usia, yakni usia termuda korban 6 tahun dan usia tertua korban 80 tahun," kata Sely, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Selasa (18/12/2018).

Dari data tersebut, Sely mengungkapkan, anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa perkosaan terjadi karena perempuan menggoda dan memancing laki-laki melalui penampilan mereka, sebenarnya telah gugur.

“Bagi anak perempuan yang berusia 6 tahun, tentu sulit dibayangkan keseksian atau menggoda laki-laki," ungkap Sely.

"Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan, tanpa dibatasi usia, rentan menjadi korban kekerasan, terutama bagi anak perempuan,” ungkap Sely.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved