Rabu, 3 Juni 2026

BATAM TERKINI

Tak Hanya OTT, Polisi Juga Selidiki Penyelundupan Belasan Mikol yang Dilakukan Oknum Dishub Batam

EF Pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang ditangkap Satreskrim Polresta Barelang tidak hanya dikenakan kasus Korupsi saja. Sejauh ini, Polisi juga

Tayang:
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Argianto
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki (dua kiri), Tim Saber Pungli Kota Batam, Ketua Tim Saber Pungli AKBP Mudji Supriade (tiga kiri), Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri (kiri) menunjukkan barang bukti saat gelar ungkap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai dishub Kota Batam di Mapolresta Barelang, Batam, Senin (29/7). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - EF Pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang ditangkap Satreskrim Polresta Barelang tidak hanya dikenakan kasus Korupsi saja.

Sejauh ini, Polisi juga melakukan penyelidikan terkait kasus penyelundupan dalam perkara ini.

Karena diketahui pelaku tertangkap hendak menyelundupkan belasan botol miras ke Tanjungbatatu, Kabupaten Karimun.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dalam ekspose perkara di Polresta Barelang mengatakan, saat diamankan pelaku sendiri yang hendak mengantarkan barang tersebut ke atas kapal.

Warga Anambas Kesulitan Air Bersih, Anggota Dewan Langsung Semprot Abdul Haris: Perhatikan SPAM

Uni Emirat Arab, Singapura, dan Kanada Beri Peringatan Pada Warganya di Hong Kong

19 Hari di Sel KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Mulai Aktif Salat Jamaah

Sinopsis Sinetron Cinta Buta SCTV Hari Ini, Senin (29/7), Reihan Mengetahui, Ia Bukan Anak Mirza

"Kita amankan sejumlah minuman dan uang tunai senilai Rp 20 juta didalam amplop. Uang ini sekarang sebagai barang bukti," sebutnya.

Saat ditangkap polisi pelaku ketika itu menggunakan baju dinas.

Yakni setelan celana panjang dan baju kaos bertuliskan Dishub Kota Batam.

Polisi juga mencurigai terkait penyelundupan Mikol dalam kasus ini.

Polisi menunjukan barang bukti kasus OTT Oknum PNS Dishub Kota Batam
Polisi menunjukan barang bukti kasus OTT Oknum PNS Dishub Kota Batam (tribunbatam.id/Argianto)

Melawan Keterbatasan, ACT Biayai Para Murid Alor Bersekolah di Pulau Jawa

Sinopsis Sinetron Cinta Suci SCTV Hari Ini, Senin (29/7), Marcel Aditya Baku Hantam

Positif Limbah B3, Bea Cukai Batam Re-Ekspor 7 Kontainer Limbah Plastik ke 2 Negara Ini

Menurut Hengki bisa saja ini dijadikan modus awal, dan jika ini lancar mereka akan terus melakukan hal ini.

"Dari pengakuan pelaku kepada penyidik kalau dia baru kali ini melakukanya. Bisa saja ini menjadi modus awal. Jika sudah sukses akan ada kelanjutanya," sebutnya.

Selain kasus korupsi tentunya polisi akan tetap menyelidiki kasus penyelundupan belsan botol miras ke Tanjungbatu.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang menangkap menangkap EF dalam operasi tangkap tangan (OTT) petugas pelabuhan Rakyat dikawasan Skupang Batam.

PNS Dishub Batam kena OTT

Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Provinsi Kepri ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh unit Jatanras Polresta Barelang, Sabtu (27/7/2019) sekitar puku 12.30 WIB di pelabuhan rakyat.

Oknum Dishub Kota Batam yang diamankan ini berinisial EF (44), seorang pegawai negri sipil (PNS) dengan jabatan kepala Pelabuhan Tanjung Riau Kota Batam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved