Alasan Bujang Lapuk Luwu Jalin Cinta Terlarang Sama Adik Kandung, Ngakunya Kasihan tapi Hamil 3 Kali
Belakangan ini warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan cerita asmara terlarang antara saudara kandung.
KompasTV/Muh.Amran Amir
Alasan Bujang Lapuk Luwu Jalin Cinta Terlarang Sama Adik Kandung, Ngakunya Kasihan tapi Hamil 3 Kali
“Setelah menerima laporan warga dan menangkap pelaku, kami juga sudah memeriksa saksi-saksi yakni dari keluarganya sendiri," ungkap Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.
Pihak kepolisian sendiri masih bingung mencari pasal yang bisa menjerat kedua kakak beradik ini.
Pasal 294 KUHP tentang pencabulan, tak bisa digunakan untuk menjerat kedua pelaku karena hubungan ini terjadi atas dasar suka sama suka dan tak ada unsur paksaan. (Agil Hari Santoso)
*Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Alasan Bujang Lapuk Luwu Memulai Cinta Terlarang dengan Adik Kandung, Ngakunya Cuma Kasihan tapi Sampai Hamil 3 Kali