Alasan Bujang Lapuk Luwu Jalin Cinta Terlarang Sama Adik Kandung, Ngakunya Kasihan tapi Hamil 3 Kali

Belakangan ini warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan cerita asmara terlarang antara saudara kandung.

KompasTV/Muh.Amran Amir
Alasan Bujang Lapuk Luwu Jalin Cinta Terlarang Sama Adik Kandung, Ngakunya Kasihan tapi Hamil 3 Kali 

Bekerja sebagai buruh bangunan, AA mengaku kerap dipertontonkan film dewasa oleh teman-temannya.

"Kakak (AA), seorang buruh bangunan kerap dipertontonkan film porno oleh teman kerjanya, tapi tidak ereksi. Sehingga kerap diejek tidak jantan di lingkungan dan teman kerjanya," ujar Nursamsi, Senin (29/7/2019).

Selain karena ejekan yang ia terima, AA disebut mulai melakukan hubungan terlarang sejak adik kandungnya, BI, curhat kepadanya.

"Hubungan mereka berawal dari si adik (BI) curhat ke kakaknya (AA), karena suami adiknya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga," tambah Nursamsi.

Jalan Lurus dan Mulus, Jalan Dua Jalur Muka Kuning Sei Beduk Batam Rawan Kejahatan, Kenapa?

Tak Banyak yang Tahu, 13 Artis Korea Selatan Ini Ternyata Fasih Berbahasa Inggris, Ada Favoritmu?

Ramalan Zodiak Asmara Hari Rabu 31 Juli 2019, Leo Tahan Emosi, Virgo Cemburu, Pisces Ragu

Kamu Gemar Befoto? Inilah 5 Spot Selfie Terbaik di Singapura yang Harus Dicoba

Mendengar kondisi adiknya yang kerap disiksa oleh suaminya, AA akhirnya kasihan.

Dari rasa kasihan itu, mulai timbul hasrat seksual AA untuk memulai hubungan cinta terlarang dengan adiknya.

"Pada saat itu, AA melihat adeknya menangis karena habis dipukuli oleh suaminya, dan BI curhat ke kakak. AA peluk adiknya, dan disitulah terjadi kejadian pertama pada saat malam hari," imbuhnya.

Awalnya cuma kasihan, namun entah kenapa AA malah nekat menghamili adik kandungnya sendiri sampai 3 kali.

Diketahui, BI sebenarnya sudah memiliki 4 anak.

Anak pertama hasil pernikahan dengan suami pertamanya (AR), kini telah berusia 12 tahun.

Dari hasil pernikahannya dengan suami kedua (HR), BI dikaruniai anak kedua yang kini telah berusia 7 tahun.

Sedangkan anak ketiga dan keempat BI merupakan hasil hubungan terlarang dengan kakaknya sendiri (AA) , yang masing-masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

Bahkan, kini BI tengah hamil anak ketiga dari hasil hubungannya dengan sang kakak.

Pihak kepolisian Polres Luwu pun kini sedang sibuk mendalai kasus ini.

“Kami dari Satreskrim Polres Luwu sedang mendalami terkait pelaku ini, apakah bisa dijerat dengan hukum pidana atau tidak. Karena kami masih mendalami kasus yang dialami kedua pelaku.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved