Berikut Fakta-fakta Terbaru. Kakak Hamili Adik Kandung, Satu Keluarga Diusir

Seorang kakak berinisial AA (38) di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu menghamili adik kandungnya, BI (30).

Kompas.com/AMRAN AMIR
Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Hubungan sedarah alias incest kembali terungkap.

Kali ini terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Alhasil, sang adik telah melahirkan anak sebanyak dua kali dan saat ini, ia tengah hamil anak ketiga hasil cinta terlarangnya dengan kakak.

Cinta terlarang kakak-adik ini berawal dari ejekan yang menimpa sang kakak.

Hingga akhirnya warga mengusir seluruh keluarga ini dari desa, termasuk orangtua pelaku dan anak mereka lainnya.

Kisah Penjual Gorengan Naik Haji Hasil Menabung Selama 7 Tahun, Meninggal di Tanah Suci Karena Sakit

Laga Persela vs Borneo FC Berakhir Ricuh, Suporter Tuan Rumah Kepung Stadion Surajaya Lamongan

Dua Pekan Ditahan KPK, Ini Kesibukan Nurdin Selain Pemeriksaan oleh Penyidik KPK

Sempat Diwarnai Kericuhan, Borneo FC Tahan Imbang Tuan Rumah Persela Lamongan

Berikut beberapa fakta terbaru soal kasus cinta terlarang kakak menghamili adik di Luwu, Sulawesi Selatan, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Berawal dari ejekan pada AA

Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri.
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri. (Humas Polres Luwu)

Adalah AA yang masih berstatus bujangan menghamili adiknya, BI yang telah dua kali menjanda.

Keduanya terlibat hubungan cinta terlarang sejak 2016 hingga BI melahirkan dua anak dan kini hamil anak ke-tiga.

Kasus ini berawal dari AA yang berprofesi sebagai buruh bangunan kerap diejek tidak jantan oleh teman serta tetangga rumahnya.

Demikian dikatakan Kepala Sub Bidang, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Nursamsi.

"Kakak (AA) kerap dipertontonkan film dewasa oleh teman kerjanya, tapi tidak 'tegang.'"

"Sehingga ia kerap diejek tidak jantan di lingkungan dan teman kerjanya," ujar Nursamsi dikutip dari Tribun Timur, Senin (29/7/2019).

Nursamsi juga menceritakan awal cinta terlarang saat BI curhat ke AA tentang rumah tangganya.

"Hubungan mereka berawal dari si adik (BI) curhat ke kakaknya (AA), karena suami adiknya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved