Berikut Fakta-fakta Terbaru. Kakak Hamili Adik Kandung, Satu Keluarga Diusir

Seorang kakak berinisial AA (38) di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu menghamili adik kandungnya, BI (30).

Kompas.com/AMRAN AMIR
Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019) 

AA merasa kasian terhadap kondisi adiknya sehingga timbul hasrat melakukan hubungan pada anaknya.

"Pada saat itu, AA melihat adiknya menangis karena dipukuli oleh suaminya."

"BI curhat ke kakak. AA peluk adiknya dan di situlah terjadi kejadian pertama pada saat malam hari," jelasnya.

2. Setiap tahun, adik lahirkan anak hasil inces

AA dan BI memulai cinta terlarnag mereka sejak 2016 atau sudah tiga.

Pengakuan AA, anak tertuanya kini berumur 2,5 tahun, sedangkan anak keduanya berumur 1 tahun.

Saat ini, BI tengah hamil anak ketiga.

Jika anak ketiga lahir, bisa dikatakan, setiap tahun BI melahirkan anak dari hasil inses.

Persiapkan Fisik yang Prima, Jemaah Haji Antusias Ikut Senam Ngapak di Makkah

Diketahui, BI telah memiliki dua anak dari dua pernikahan sebelumnya.

Anak pertamanya berusia 12 tahun, hasil hubungannya bersama suami pertamanya inisial AR.

Kemudian anak keduanya berusia tujuh tahun, hasil hubungan bersama suami keduannya inisial HR.

Artinya, BI sudah memiliki empat anak, masing-masing dari dua anak dari pernikahan dan dua lainnya dari hasil inces dengan kakak.

Kini, BI mengandung anak kelimanya.

3. Polisi masih lakukan pendalaman


Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu, saat ditemui di Mapolsek Belopa, Kabupaten Luwu, Senin (29/07/2019)
Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu, saat ditemui di Mapolsek Belopa, Kabupaten Luwu, Senin (29/07/2019) (KOMPAS.COM/MUH AMRAN AMIR)

Saat ini, AA diamankan di Mapolsek Belopa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved