Anies Singgung Gubernur Sebelumnya Saat Pengelolaan Sampah di DKI Rp 3,7 Triliun HEBOH

Sampah di Jakarta kembali menjadi pembicaraan panas. Gubernur Anies Baswedan angkat bicara

dok/kolase
Kolase Wali Kota Surabaya Trirismaharini (Risma) dan Gubernur DKI Anies Baswedan 

TRIBUNBATAM.id -  Sampah di Jakarta kembali menjadi pembicaraan panas. Gubernur Anies Baswedan angkat bicara.

Anies Baswedan mengatakan, persoalan sampah di Jakarta akan diurus oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI.

Anies menyampaikan itu untuk menanggapi pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus.

Bestari sebelumnya menyebut ingin memboyong Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menyelesaikan persoalan sampah Jakarta.

Jadi, Pak Bestari itu mungkin lagi siap-siap mau pensiun," ujar Anies di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Anies juga menyinggung pernyataan Bestari soal pengelolaan sampah di Jakarta.

Menurut Anies, pernyataan Bestari itu menceritakan soal pengelolaan sampah sebelum dia menjabat sebagai gubernur.

"Sebetulnya Pak Bestari itu menceritakan pengolahan sampah selama ini. Saya sedang mengubah. Sebelum saya bertugas, tidak ada pengelolaan ITF (intermediate treatment facility). Sekarang kita mulai ada ITF, lagi diproses," kata Anies.

"Pak Bestari itu membicarakan Jakarta yang dia ikut tanggung jawab kemarin. Jadi, beliau suka lupa, maunya nyerang gubernur yang sekarang, lupa ini nyerang gubernur yang sebelum-sebelumnya tuh," tambah dia.

Menurut Anies, Pemprov DKI saat ini sedang menyiapkan peta jalan atau roadmap untuk mengatasi persoalan sampah Jakarta.

Dia nantinya akan mengumumkan roadmap itu secara lengkap.

"Sebagai gubernur yang bertugas, saya akan melakukan perubahan dan roadmap-nya sedang disiapkan. Begitu roadmap-nya selesai, dijalankan," ucap Anies.

Ajakan Bestari bawa Risma ke DKI
Sebelumnya diberitakan, Bestari Barus menilai Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma sangat baik mengelola Surabaya.

Ia pun secara terang-terangan tertarik untuk memboyong Risma ke Jakarta pada Pilkada 2022 mendatang.

Hal itu ia ungkapkan saat studi banding DPRD Provinsi DKI untuk menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampahdengan konsep ITF, Senin (29/7/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved