Ternyata Suami Bidan Bintan Bawa Sabu yang Ditangkap di Batam, Oknum Anggota Polres Tanjungpinang

Masih ingat DR, oknum bidan di UPTD Puskesmas Sei Lekop, Bintan yang ditangkap membawa sabu-sabu 204 gram. Ternyata suaminya adalah oknum polisi.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam mengamankan wanita berinisial DR (46) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Senin (29/7/2019) siang. 

TRIBUNBATAM.id - Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kota Tanjungpinang mengamankan DS, Senin (29/7/2019).

Sebagaimana dilansir Kompas.com, DS sendiri merupakan anggota polisi di lingkup Polres Tanjungpinang.

DS diamankan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Seorang personel kepolisian di Polres Tanjungpinang mengatakan, DS diamankan terkait penangkapan istri DS, yakni DR.

DR diamankan di Bandara Hang Nadim, Kota Batam karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 204 gram yang disimpan di pakaian dalam dan bra.

Dari penangkapan DR, polisi melakukan pengembangan hingga ke rumahnya dan di dalam rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dalam bungkusan plastik berwarna biru.

Download Lagu Cinta Karena Cinta Judika OST Sinetron Terbaru SCTV, Gantikan Sinetron Cinta Suci

Reaksi Tak Biasa Prada DP Jumpa Keluarga di Pengadilan Militer, Pembunuhan Vera Oktaria

Tim SAR Gabungan Masih Harus Cek Lagi Isi Dalam KM Sembilang yang Terbakar di Karimun

Pernah Dapatkan Penghargaan Dari UNESCO, Ini Deretan Tempat Wisata di Jeonju

Hanya saja, terkait berapa jumlah barang haram itu, pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan.

Oknum polisi DS sampai saat ini juga masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Tanjugpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini.

"Nanti, masih kami kembangkan, kalau sudah rampung pasti kami rilis ke teman-teman," kata Ucok, saat dihubungi, Senin (29/7/2019) malam.

ogram.

Pi diketahui membawa sabu-sabu dari Malaysia menggunakan speedboat dengan mesin Yamaha 40 PK. Dia ditangkap oleh Lanal TBK, Sabtu (13/7/2019) lalu.
ogram. Pi diketahui membawa sabu-sabu dari Malaysia menggunakan speedboat dengan mesin Yamaha 40 PK. Dia ditangkap oleh Lanal TBK, Sabtu (13/7/2019) lalu. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Sebelumnya, bidan DR (46), pembawa sabu ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, ternyata sering bolos kerja. 

Bidan DR ditangkap petugas ASVEC bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/7/2019) saat akan terbang ke Palembang.

Kepala UPTD Puskesmas Sei Lekop, dr Zailendra Permana, Selasa (30/7/2019) menjelaskan sikap Bidan DR selama ini. 

"Bidan kita ini memang sering bolos kerja sejak Kepala UPTD lama menjabat hingga digantikan dengan saya sampai saat ini,"ucap Zailendra.

 Lolos di Bandara RHF Tanjungpinang, Bidan Bintan Kurir Sabu Tak Berkutik di Hang Nadim Batam

 Begini Kronologi Bidan di Bintan Bawa Sabu dan Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

Menyerahkan Diri Hari Ini, Abah Grandong Mengaku Melayang Saat Makan Kucing Hidup-hidup

Sedang Berlangsung, Live Streaming Ishq Mein Marjawan ANTV Hari Ini Kamis (01/08)

Dia pun mengaku kaget saat mendengar kabar bidannya ditangkap di Bandara Hang Nadim dalam kasus penyelundupkan sabu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved