Ternyata Suami Bidan Bintan Bawa Sabu yang Ditangkap di Batam, Oknum Anggota Polres Tanjungpinang
Masih ingat DR, oknum bidan di UPTD Puskesmas Sei Lekop, Bintan yang ditangkap membawa sabu-sabu 204 gram. Ternyata suaminya adalah oknum polisi.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
Dia nekat membawa Narkoba jenis sabu-sabu menuju Kota Palembang, Senin (29/7/2019) pagi.
Diketahui, DR berangkat dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang menuju Bandara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat Wings Air kode penerbangan IW-1274.
Sesampainya di Bandara Hang Nadim Batam, 'kedok' DR sebagai kurir sabu-sabu terbongkar saat petugas Aviation Securtiy (Avsec) memeriksa dirinya.
Dari pakaian dalam miliknya, petugas berhasil mengamankan sebanyak tiga bungkus sabu dengan berat sekitar 204 gram.

Namun, tiga bungkus Narkoba jenis sabu-sabu itu gagal dia bawa menuju Kota Palembang dengan maskapai Lion Air JT-247.
Saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso mengungkapkan, hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti dari mana tersangka mendapatkan barang haram itu.
"Masih berada dalam proses pemeriksaan (asal narkoba jenis sabu DR)," ungkapnya saat dihubungi.
Suwarso pun tak ingin terlalu banyak memberikan tanggapannya mengenai barang haram tersebut.
Dia mengakui, hingga kini pihaknya telah menyerahkan perkara ini kepada instansi berwenang.
"Kami belum tahu," ucapnya lagi.
Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarto mengatakan, saat ini DR masih dalam pemeriksaan.
"Kita masih melakukan pengembangan hasil pengungkapan ini, lebih lanjut akan kita informasikan kembali," katanya saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Selasa (30/07/2019) siang. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin/Kompas.com)