Minggu, 3 Mei 2026

BATAM TERKINI

Resah dan Terganggu Peternakan Babi, Begini Cara Melaporkannya!

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengimbau jika warga merasa resah terkait peternakan babi, bisa melapor sesuai teknisnya.

Tayang:
internet
Ilustrasi babi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengimbau jika warga merasa resah terkait peternakan babi, bisa melapor sesuai teknisnya.

Hal ini bertujuan agar tidak memincu tindakan main hakim sendiri.

"Masyarakat bisa lapor RT RW, kemudian pastinya mereka akan lapor ke lurah lalu camat. Camat akan sampaikan ke Satpol PP," ujaf Aman kepada Tribun di lobi DPRD Kota Batam, Jumat (2/8/2019).

Apabila warga tersebut menyalahi aturan akan ditegur. Pemilik akan diminta dipindahkan sesuai tahapannya, SP1, SP2, dan SP3. 

"Warga Batu Aji mungkin udah tuntas. Saya segera cek. Akhir Juli kemarin janjinya," ujar Aman.

Sebelumnya aktivitas peternakan babi di Kelurahan Buliang, Batuaji memicu keresahan warga.

Pemko Batam diminta turun tangan untuk menertibkan. 

Remaja Kerap Standing saat Naik Motor, Warga Sei Binti Minta Aparat Bertindak

Harga Bumbu Masak di Batam Berpotensi Naik Selama Agustus

Dibangun 1985, Bandara Hang Nadim Batam Jauh Tertinggal Dibanding Bandara Lain

Keresahan warga tersebut disampaikan saat anggota DPRD Batam menggelar reses ke daerah pemilihan. Anggota legislatif, Safari Ramadhan menuturkan hal ini harus cepat ditangani.

Saya dapat laporan dari warga sewaktu reses beberapa waktu lalu, keberadaan kandang babi itu cukup meresahkan mereka,” ujar Safari di Gedung DPRD Batam, Kamis (21/3/2019) lalu.

Ia mengatakan keluhan warga ini sudah diteruskan kepada pihak yang terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KPPK) Kota Batam

“Sejak Januari kemarin kami sudah minta agar kandang tersebut dieksekusi, cuma responnya lambat,” kata dia. 

Ketika pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP hanya diberi tanggapan bahwa mereka akan koordinasi dengan dinas KPPK, namun sampai saat ini belum ada kejelasan kandang babi tersebut kapan dieksekusi. 

“Saya perhatikan, dua instansi ini tidak berkoordinasi,” kata dia. 

Belum lama ini warga Taman Yasmin Kebun RT 003/RW 014, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, keluhkan ternak babi di sekitar pemukiman penduduk, Rabu (31/7/2019) siang.

Salah satu warga bernama Santi mengatakan, kotoran dari ternak babi ini menjadi keluhan tiap warga di sekitar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved