VIRAL Pria Mencabuli Anak di Lumajang, Malam Pertama di Penjara Langsung Dihajar Sesama Napi
Pria yang sudah pernah memiliki lima istri itu sudah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 50 kali sejak 2015.
Menurut Arsal, polisi yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai standar prosedur operasional.
Standaro Operasional tersebut adalah mengontrol para tahanan hampir setiap jam.
• Walikota Tanjungpinang Doakan Jemaah Calon Haji, Isi Pesannya Cukup Mengharukan
• Dalam Sehari Polres Bintan Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Hutan Lindung
"Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam."
"Namun, mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng," katanya, Kamis (1/8/2019) pagi.
Agar tak berkelanjutan dan menghindari hal yang tidak diinginkan, kini polisi memisahkan Sugeng dengan tahanan yang lain.
Sugeng akhirnya ditempatkan di ruang tahanan khusus dan terisolasi dari para tahanan lain.
Sugeng Slamet ditahan karena mencabuli anak kandungnya sendiri di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pria yang sudah pernah memiliki lima istri itu sudah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 50 kali sejak 2015.
Dikutip dari Kompas.com, perbuatan pelaku terbongkar pada Senin (29/7/2019) lalu setelah korban melaporkannya ke Mapolsek Seduro, Lumajang Jawa Timur.
Korban menceritakan bahwa ia kabur saat akan diajak berhubungan intim oleh ayahnya di sebuah hotel.
Dari keterangan polisi, diketahui bahwa kelima istri pelaku bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
*Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Viral Pria di Lumajang Mencabuli Anak Sendiri, Malam Pertama di Penjara Langsung Dihajar Sesama Napi
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat