Anaknya Jadi Pembunuh, Ibu Oknum TNI Prada DP Bertingkah Seperti Ini Depan Ibunda Vera Oktaria

Prada DP, oknum TNI pembunuh Vera Oktaria telah disidang di pengadilan militer

TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
Anggota TNI Prada Deri Pramana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019) 

Anaknya Jadi Pembunuh, Ibu Oknum TNI Prada DP Bertingkah Seperti Ini Depan Ibunda Korban Vera Oktaria

TRIBUNBATAM.id - Prada DP, oknum TNI pembunuh Vera Oktaria akhirnya disidang di pengadilan militer.

Vera Oktaria, adalah mantan kasir Indomaret, kekasih Prada DP.

Perkembangan kasus pembunuhan 

Anggota TNI Prada Deri Pramana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai oditur, diketahui terdakwa Prada Deri Pramana telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya.

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

Oknum Anggota TNI Mutilasi Kasir Indomaret, Prada DP Dersersi Takut Tes Komando Hingga Bunuh Vera

Fakta Baru Pembunuhan Vera Oktaria, Sempat Bermesraan, Prada DP Murka Soal Pasword HP

 

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain. Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan

Setelah kabur dari tempat pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Mereka hendak menuju ke rumah seorang kerabat terdakwa.

Namun, karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di satu kamar penginapan bernama Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin.

"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya mengatakan.

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.

Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved