Jangan Asal Potong, Begini Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Sunnah Rasulullah

Sebentar lagi umat muslim didunia akan melaksanakan lebaran haji atau yang dikenal sebagai hari raya kurban. Idul Adha 1440 H atau hari raya kurban

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Proses pemotongan hewan kurban di masjid Darul Ishlah, Perumahan Taman Mediterania, Batam Centre, Rabu (22/8/2018) 

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban di Idul Adha Sesuai Sunnah Rasulullah, Perhatikan 6 Hal Ini

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebentar lagi umat muslim didunia akan melaksanakan lebaran haji atau yang dikenal sebagai hari raya kurban.

Idul Adha 1440 H atau hari raya kurban diperingati sebentar lagi.

Berkurban di bulan dzulhijjah merupakan suatu ibadah yang tak terhingga keutamaannya.

Allah SWT menjanjikan bagi hambanya yang berkurban maka akan dilipatkan gandakan pahalanya dan diampuni segala dosa.

Oleh karena itu kurban juga menjadi salah satu ibadah yang sakral.

Dalam pelaksanaanya tidak dilakukan sembarangan dan telah ditentukan tata caranya.

Adanya beberapa adab yang perlu diperhatikan saat melaksanakan penyembelihan.

Mengutip dari konsultasisyariah.com yang disampaikan Ustadz Ammi Nur Baits, tata cara menyembelih hewan dua.

Pertama, yaitu menyembelih hewan dengan melukai bagian tempat kalung (pangkal leher), untuk menyembelih hewan unta.

Sebagaimana hal itu termaktub dalam firman Allah Subhanahu wa ta'alla dan hadist Nabi Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Allah Subhanahu wa ta'alla berfirman dalam Quran Surat Al-Haj: 36).

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ الله لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا

Telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu bagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah… (QS. Al Haj: 36)

Hal itu juga dijelaskan oleh Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu dalam Tafsir Ibnu Katsir yang menyebut (Untanya) berdiri dengan tiga kaki sedangkan satu kaku kiri depan diikat.

Adapun yang kedua, yaitu menyembelih hewan dengan melukai bagian leher paling atas (ujung leher).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved