Jokowi MARAH Besar dengan PLN Soal Listrik Mati, Ini Kata-kata Menohok Presiden Ke Dirut

Presiden Joko Widodo semprot dengan kata-kata menohok kepada direksi PT PLN Persero mengenai pemadaman listrik.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Permukiman warga Jakarta difoto dari Rusun Karet Tengsin terlihat gelap gulita hanya gedung perkantoran dan apartemen yang terang, Minggu malam (4/8/2019). Aliran listrik di Banten, Jabodetabek hingga Bandung terputus akibat adanya gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa 

Sripeni lalu meminta waktu lagi untuk memberi penjelasan tambahan.

Ia lalu kembali memberi penjelasan teknis yang menyebabkan gangguan ini tidak terantisipasi.

Menanggapi itu, Presiden hanya meminta agar PLN segera melakukan perbaikan secepatnya.

"Yang paling penting saya minta perbaiki secepat-cepatnya, yang memang dari beberapa wilayah yang belum hidup segera dikejar dengan cara apa pun agar segera bisa hidup kembali," ucap Jokowi.

"Kemudian hal-hal yang menyebabkan peristiwa besar terjadi sekali lagi saya ulang jangan sampai keulang kembali.

Terungkap SOSOK Abu Lahab, Buronan Begal Tersadis yang Terlibat Baku Tembak dengan Polisi di Jalan

Bak Film, Baku Tembak Polisi dan Pelaku Begal Menegangkan, Mobil-mobil Polisi Dibawa Kabur

Itu saja permintaan saya. Oke terima kasih," kata Kepala Negara.

Setelah itu, Jokowi langsung pergi meninggalkan kantor PLN.

Ia menolak meladeni wawancara dengan media massa.

Presiden Joko Widodo mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Kedatangan Jokowi ini untuk meminta penjelasan PLN mengenai padamnya listrik di sebagian besar wilayah Pulau Jawa.
Presiden Joko Widodo mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Kedatangan Jokowi ini untuk meminta penjelasan PLN mengenai padamnya listrik di sebagian besar wilayah Pulau Jawa. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Ganti rugi

 Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Persero Sripeni Inten Cahyani memastikan PLN akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat di wilayah Pulau Jawa yang listriknya padam.

Ganti rugi ini berupa pengurangan atau penggantian tarif listrik.

"Mengenai kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya permen ESDM. PLN commited untuk melaksanakan hal tersebut," kata Sripeni usai menerima Presiden Joko Widodo di Kantor Pusat PT PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Ketentuan mengenai kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Ganti rugi yang diberikan dapat berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

"Kalau gratis ada hitung hitungannya kan, sekian jam, sekian kWh, berkisar sekian hari digratiskan. Misalnya dua atau tiga hari. Tergantung kelompok-kelompoknya kemudian berapa jam tidak dialiri listrik," kata Supeni.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved