Karimun Darurat Narkoba, Ada 61 Kasus, 520,59 Gram Narkotika, 504 Butir Ekstasi, 1.220 Gram Ganja
Karimun darurat Narkoba. Selama semester pertama 2019, ada 61 tersangka kasus narkotika dengan 520,59 gram, ekstasi 504 butir, ganja kering 1.200 gram
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Selama semester pertama 2019 ini, Kecamatan Karimun merupakan kawasan terbanyak dijumpai kasus narkotika dan obat terlarang (Narkoba).
Hal ini terungkap dalam ekspose pengungkapan kasus Narkoba oleh Kepolisian resort (Polres) Karimun, Senin (5/8/2019) sore.
Ekspose dipimpin oleh Wakil Kepolisian Resort (Wakapolres) Karimun Komisari Polisi (Kompol) Jhon Heri Rakuta Sitepu didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rayendra Argaprayana.
Berdasarkan data pengungkapan bulan Januari hingga Juni 2019, sebanyak 29 orang tersangka berasal dari Kecamatan Karimun.
• Satresnarkoba Polres Karimun Bekuk 3 Pria dengan 98,85 Gram Narkoba di Tangan
• Pelajari Bahaya Narkoba, Ribuan Anak SMP di Sagulung Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkotika
• Simak Identitas Tiga Wanita Tanjungpinang Diciduk Polisi dalam Sepekan Karena Bawa Narkoba
• Tanjungpinang Darurat Narkoba, Sepekan Polisi Tangkap 3 Wanita dengan Narkoba di Tangan
Kemudian diikuti Kecamatan Meral terdapat 12 tersangka, Kecamatan Tebing ada 12 tersangka, Kecamatan Kundur ada 7 tersangka dan 1 orang berasal dari Kundur Barat.
"Total tersangka ada 61 orang terdiri dari 52 laki-laki dan 9 perempuan. Tersangka terbanyak berasal dari Kecamatan Karimun," terang Jhon.

Sementara total kasus Narkoba yang diungkap Polres Karimun di semester awal 2019 sebanyak 42 kasus.
Tiga di antaranya masih berada dalam tahap penyidikan, sembilan kasus masih berada pada tahap pertama dan 30 kasus sudah berada pada tahap dua ke kejaksaan.
"Total barang buktinya, sabu 520,59 gram, ekstasi 504 butir dan ganja kering 1.200 gram," ujar Jhon.
Jumlah kasus ini diketahui meningkat dibandingkan semester awal tahun sebelumnya, yang berjumlah sebanyak 38 kasus. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)