Diduga PT Unisem Tidak Merugi Melainkan Pindah Investasi Ke Negara Lain, Terungkap Dalam Rapat RDP

Setelah beberapa waktu lalu sempat mogok kerja, sejumlah karyawan PT Unisem akhirnya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD kota Bata

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/roma uly
Suasana RDP Karyawan PT Unisem bersama perusahaan dan perwakilan Disnaker, Selasa (6/8/2019) di ruangan Komisi IV DPRD Kota Batam. 

"Kita pakai hati nurani sajalah," ujar Bobi singkat.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Aman meminta audit perusahaan kepada manajemen saat melakukan sidak, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hasil audit tersebut akan menjadi dasar menyakinkan pekerja bahwa perusahaan tersebut benar-benar rugi dan tidak mampu lagi beroperasi di Kota Batam.

"HRD juga harus menarik diri dari jabatannya dan memposisikan diri sebagai pekerja agar dapat melihat permasalahan ini dengan jernih," ujar Aman.

Ia mengatakan tak hanya mengejar fakta berdasarkan narasi melainkan data. Maka data itulah yang menjawab kepada para karyawan, bukan hanya statment saja.

"PR kami adalah tidak memakan waktu yang lama. 30 September itu sebentar lagi dan akan dilakukan pertemuan selanjutnya," kata Aman.

Perwakilan Koalisi Serikat Pekerja, Cokbiri mengatakan para pekerja hingga kini masih belum yakin perusahaan asing ini tutup.

Pasalnya perusahaan masih berjalan seperti biasanya dan karyawan masih mendapatkan overtime serta tidak ada karyawan yang dirumahkan.

"Mereka menyatakan tutup, tapi data tidak disampaikan. Perusahaan juga tidak ada melakukan langkah-langkah sebuah perusahaan akan tutup," katanya.

Menurutnya, pernyataan perusahaan yang mengalami kerugian merupakan alibi untuk meninggalkan investasinya di Kota Batam. Kemudian diduga untuk pindah ke negara asing.

"Kalau tutup kenapa proses tidak dilakukan seperti yang sudah ada dalam ketentuan di antaranya rapat umum pemegang saham, likuidasi dan lainnya," sesalnya lagi.

Pantauan Tribun RDP ini dilangsungkan selama 3,5 jam. Dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Dihadiri oleh beberapa anggota Komisi IV lainnya, seperti Aman, Bobi Alexander Siregar, Safari Ramadhan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk.

Djoko akhirnya memutuskan bahwa akan diagendakan kembali RDP berikutnya setelah pengesahan APBD perubahan.

Sembari pihaknya mengecek data PT Unisem yang diberikan oleh HRD PT Unisem. Data audit ini dimulai tahun 2012 hingga 2018.

"Setelah dicek nanti akan dikomunikasikan kesemuanya disela-sela kesibukan kami. Semogalah ada hasilnya yang terbaik," kata Djoko. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved