BP Batam dan LKPP Tandatangani MoU Kerja Sama Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa
Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), ditandatangani langsung Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady dan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, menjalin kerja sama kelembagaan dalam bidang pengadaan barang dan jasa.
Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), ditandatangani langsung Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady dan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, Kamis (8/8) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Edy mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen BP Batam dalam upaya meningkatkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui kegiatan konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis, serta asistensi dalam penyusunan regulasi pengadaan barang/jasa di lingkungan BP Batam.
"Hari ini saya merasa sangat bahagia sekali dengan dilakukan MoU antara BP Batam dan LKPP," kata Edy, dalam rilis Humas BP Batam yang diterima Tribun.
• Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Berdampak Ke Malaysia dan Singapura, Begini Penjelasan BMKG
• Dapat Kunjungan Dari Konsultan Jendral Tiongkok, Walikota Batam Langsung Minta Transfer Ilmu
• Kongres PDIP di Bali, Ketua DPD PDIP Kepri HM Soerya Respationo Diberi Mandat Pimpin Sidang Kongres
• KPK Kembali Periksa Juniarto Ajudan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Punya Rumah Mewah Rp 2 Miliar
MoU itu akan menjadi pegangan BP Batam dalam melakukan pelaksanaan kebijakan pengadaan barang/jasa. Mereka membutuhkan peraturan yang jelas, tegas dan tuntas sesuai dengan aturannya.
Hal senada disampaikan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto. Ia mengatakan, MoU ini merupakan wujud upaya bersama antara LKPP bersama BP Batam dalam melakukan pelaksanaan kebijakan pengadaan barang/jasa.
"Dalam hal ini LKPP akan mengawali BP Batam dalam pelaksanaan kebijakan pengadaan barang/jasa," ujarnya.
Dikatakan, Batam adalah tempat yang strategis, banyak sekali investasi yang terjadi di dalamnya. Roni berharap semoga BP Batam selalu mendapat proses pengadaan yang cepat dan tepat sesuai dengan administrasi dan aturan yang berlaku.
• Puasa Dzulhijjah, Puasa Arafah & Puasa Tarwiyah, Begini Tata Cara 3 Puasa Sunah Jelang Idul Adha
• Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah Ikut Sumbang Darah di Aksi Donor Darah Hari Pramuka Ke-58
• IHSG Menguat Lagi, 5 Saham Ini Cetak Rekor Harga Tertinggi
• Pemberlakuan Blokir IMEI Membantu Bea dan Cukai Batam Perangi Penyelundupan HP BM Dari Luar Negeri
Ada beberapa poin penting dalam nota kesepahaman kerja sama kelembagaan di bidang pengadaan barang/jasa tersebut, meliputi, pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, peningkatan kapasitas regulasi, organisasi dan SDM di bidang pengadaan barang/jasa, pertukaran data dan informasi atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Kemudian pemberian konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis di bidang pengadaan barang/jasa, pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pemanfaatan sewa Disaster Recovery Center (DRC) yang dimiliki oleh BP Batam.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Deputi Bidang Adminitrasi dan Umum, Purwiyanto, Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam , Dwianto Eko Winaryo, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Ir. Ikak Gayuh Patriastomo, MSP, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, Dr. Salusra Widya., MA, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus, R. Fendy Dharma Saputra, S.H., LLM., Biro Hukum, Sistem Informasi, dan Kepegawaian, Iwan Herniwan, S.Si., MP. serta pejabat di lingkungan BP Batam. (*/wie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pengadaan-barangjasa-pemerintah-lkpp-republik-indonesia.jpg)