Jumat, 17 April 2026

Pemberlakuan Blokir IMEI Membantu Bea dan Cukai Batam Perangi Penyelundupan HP BM Dari Luar Negeri

HP Impor dari luar negri sering masuk ke Indonesia melalui Batam dari jalur laut. Ini dikarenakan Batam memiliki lokasi yang Strategis yakni berdekat

|
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
marketingland
Ilustrasi ponsel 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Selama ini Kota Batam menjadi Surga bagi para pemain handphone Black Market (BM) di Indonesia.

Bahkan HP menjadi sebuah oleh-oleh ketika para wisatawan berkunjung ke Batam.

Tak heran, Wilayah Batam menjadi salah satu wilayah yang sering menangkap kasus penyelundupan HP dengan Jumlah Besar.

HP Impor dari luar negri sering masuk ke Indonesia melalui Batam dari jalur laut.

Ketahui Smartphone Black Market atau Tidak, Begini Cara Cek IMEI dari Situs Kemenperin

Hape BM Bakal Diblokir, Begini Cara Cek IMEI Ponsel di Website Resmi Kemenperin

Situs Cek IMEI Smartphone Kemenperin bisa Kembali Diakses, Begini Cara Mengeceknya

Baru Bisa Berlaku 6 Bulan Lagi, Pemblokiran IMEI dan Ponsel Black Market, Ini Penjelasan Kemkominfo

Ini dikarenakan Batam memiliki lokasi yang Strategis yakni berdekatan dengan beberapa negara tetangga.

Tapi hal ini tidak akan berlaku lagi di Batam, sebab pemerintah akan memblokir ponsel tersebut dengan cara menerapkan aturan identitas IMEI atau nomor perangkat seluler internasional (International Mobile Equipment Identity) untuk seluruh handphone.

Direktur Jendral Bea dan Cukai Republik Indonesia Heru Pambudi dalam kunjungan ke Batam mengatakan, hal yang dilakukan Pemerintah memelalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  RI sangat membantu kinerja dari Bea dan Cukai di Batam Khusunya.

"Selama ini kita terus melakukan pengawasan yang ketat untuk kasus-kasus penyelundupan HP. Kita merasa terbantu dengan adanya peraturan ini," sebut Heru Pambudi, Kamis (8/8/2019) siang.

Lebih lanjut dikatakan Heru, dengan adanya pemberlakuan Pemblokiran IMEI tentunya HP yang berasal dari luar Negri tidak akan disa digunakan di Indonesia.

"Kalau itu barang BM, berarti tidak bisa lagi barang itu di gunakan di Indonesia. Akhirnya terbelokir," tegasnya.

Pemberlakuan Blokir HP Lewat IMEI

Peringatan bagi Anda yang memiliki ponsel atau handphone black market, atau ponsel impor yang dijual di Indonesia.

Pemerintah akan memblokir ponsel tersebut dengan cara menerapkan aturan identitas IMEI atau nomor perangkat seluler internasional (International Mobile Equipment Identity) untuk seluruh handphone.

Aturan baru itu akan diteken pertengahan Agustus 2018 ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan akan diterapkan enam bulan lagi.

Aturan ini mewajibkan semua nomor IMEI ponsel yang beredar di Indonesia terdaftar di database atau konsekuensinya akan diblokir.

 Hape BM Bakal Diblokir, Begini Cara Cek IMEI Ponsel di Website Resmi Kemenperin

 Perusahaan China Ramai-ramai Pindah ke Malaysia, Ada Apa?

 Demo Hong Kong Merembet ke Luar Negeri, Mahasiswa asal China dan Hong Bentrok di Australia

Artinya, ponsel asal luar negeri yang berbau selundupan --baru atau bekas-- tak akan bisa digunakan di Indonesia.

Batam sebagai surga ponsel black market selama ini tentu akan terdampak dengan aturan baru ini karena tujuan aturan ini memang untuk menghabisi penjualan ponsel ilegal.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved